Batal Terpilih gegara Salah Input, Calon Perdes Klaten Tak Tempuh Jalur Hukum

Batal Terpilih gegara Salah Input, Calon Perdes Klaten Tak Tempuh Jalur Hukum

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 26 Agu 2022 17:42 WIB
Keluarga peserta seleksi perangkat desa bertemu TP3D Desa Serenan
Keluarga peserta seleksi perangkat desa bertemu TP3D Desa Serenan. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Keluarga calon berangkat desa yang nilainya direvisi mendatangi Balai Desa Serenan, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah. Mereka menemui tim pengisian perangkat desa (TP3D) yang meminta maaf terkait perubahan nilai.

Keluarga dari peserta seleksi, Irvan Pramudya Adie tersebut datang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka sekitar 6 orang ditemui TP3D, Kepala Desa, didampingi Camat, Kapolsek dan Danramil.

Keluarga mengadakan pertemuan tertutup sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan dilakukan tertutup dan hasilnya TP3D mengakui bersalah dan meminta maaf kepada keluarga peserta seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya selaku ketua TP3D Desa Serenan menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf saya kepada pak Didik selaku orang tua Irvan Pramudya Adie pelamar kaur tata usaha dan umum. Kemarin ada kekeliruan data," jelas Ketua TP3D Desa Serenan, Panggih Muladi usai pertemuan, Jumat (26/8/2022) siang.

Dijelaskan Panggih, kekeliruan itu terjadi akibat salah input data nilai pengabdian. Saat pengumuman pertama, nilai pengabdian dimasukkan ke orang lain.

ADVERTISEMENT

"Nilai pengabdian dikasihkan pelamar yang belum pernah mengabdi di Desa Serenan. Pak Kades yang memberikan SK itu tahu yang seharusnya untuk warga Serenan yang mengabdi di RT, RW atau karang taruna sehingga tim menghubungi universitas," jelas Panggih.

Tim bersama kades, sambung Panggih, kemudian menghubungi tim universitas untuk mengadakan revisi. Revisi nilai untuk posisi Kaur tata usaha dilakukan saat itu juga.

"Dilakukan revisi malam itu juga. Jam 24.00 WIB revisi selesai, sampai di sini jam 02.00 WIB hasilnya kita tempelkan tapi belum sempat meminta maaf ke keluarga," ujar Panggih.

Ayah dari Irvan Pramudya Adie, Didik Haryanto mengatakan keluarga menerima permintaan maaf. Yang penting ada itikad baik panitia yang meminta maaf.

"Minta maaf saja sudah cukup. Yang penting ada itikad baik dari panitia dan desa, jadi sudah selesai saja," kata Didik kepada wartawan di lokasi.

Keluarga, jelas Didik, juga tidak akan menempuh jalur hukum. Awalnya yang disayangkan tidak ada pemberitahuan ke keluarga.

"Kok tidak ada koordinasi mau revisi, tidak ada pemberitahuan atau dipanggil. Terpaksa saya menempuh jalur ini, saya ke sini cuma minta klarifikasi dan panitia sudah menjelaskan," kata Didik.

Sebelumnya diberitakan, dampak kesalahan panitia menginput nilai seleksi perangkat desa di Kabupaten Klaten dirasakan oleh Irfan Pramudya Adi (23). Warga Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Klaten, itu terlanjur syukuran setelah hasil seleksi nilainya tertinggi, sebelum akhirnya ada revisi dari panitia.

"Saya terlanjur memotong kumis dan jenggot karena bernazar kalau lolos mau saya bersihkan. Tapi ternyata nilai direvisi," kata Irfan kepada detikJateng di rumahnya, Kamis (25/8/2022).




(apl/aku)


Hide Ads