Di Depan Sidang Etik Polri, Sambo Akui Semua Perbuatan dan Minta Maaf

Nasional

Di Depan Sidang Etik Polri, Sambo Akui Semua Perbuatan dan Minta Maaf

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 26 Agu 2022 06:41 WIB
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik.
Sambo menyerahkan surat permohonan maaf kepada majelis sidang etik Polri Foto: (Tangkapan layar Polri TV)
Solo -

Ferdy Sambo resmi dipecat dari kedinasan Polri. Di depan sidang etik, jenderal bintang dua tersebut mengakui semua perbuatan yang dilanggarnya sebagai anggota Polri. Dia mengaku menyesal dan meminta maaf, namun tetap mengajukan banding atas putusan pemecatan.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo usai pembacaan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri seperti dilansir detikNews, Jumat (25/8/2022) di hari.

Selanjutnya, Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Ferdy Sambo di hadapan majelis sidang etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo kemudian membacakan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tersebut. Surat yang di map merah itu kemudian diberikan kepada Ketua Majelis Sidang Etik Komjen Ahmad Dofiri dan meninggalkan ruang sidang.

Dalam surat yang diperoleh detikcom, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka. Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," ujarnya.

Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucap Ferdy Sambo.

Mengajukan Banding

Meskipun demikian, sebagai perlawanan terakhir atas putusan sidang etik, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding. Dia siap menerima apa pun putusan banding tersebut sebagai keputusan.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keptusan banding, kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri membacakan putusan etik Ferdy Sambo. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri karena terbukti melanggar kode etik.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.




(mbr/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads