Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) Klaten yang telah lolos seleksi sejak tahun 2013 masih tak jelas nasibnya hingga kini. Mereka meminta Presiden Jokowi menyelesaikan pengangkatan mereka.
Di saat ratusan tenaga honorer mendengarkan penjelasan penasihat hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) di gedung Darma Wanita Klaten, Sariyem (58) justru menyendiri di teras. Nenek dari 7 cucu itu memilih berdiri menunggu di luar.
"Saya usianya hampir 59 tahun, jadi honorer sejak 2004 sekarang. Sejak lulus 1983 saya guru wiyata bhakti sampai sekarang," kata Sariyem, honorer di SD Negeri Katekan, Kecamatan Gantiwarno, kepada detikJateng, Jumat (19/8/2022) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sariyem mengatakan, belum ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada masa awal dirinya menjadi pengajar honorer. SD negeri tempatnya mengajar juga berada di wilayah pinggiran.
"Tidak digaji sebelum ada BOS, apalagi sekolah pinggiran muridnya tidak banyak, itu tahun 2004-2011. Tapi itulah perjuangan saya dan teman-teman," ucap Sariyem.
Setelah ada honor, ungkap Sariyem, besarnya juga tidak seberapa. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dia bekerja serabutan usai mengajar.
"Setelah pulang mengajar ya ke sawah," ujarnya.
Saat ada seleksi 2013, Sariyem ikut tes bersama ratusan peserta lain dan lolos. Dia sangat bangga bisa lolos seleksi CPNS.
"Atase saya kok bisa lolos CPNS, saya sangat bangga. Tapi kebanggaan itu tertunda karena pemerintah belum mengabulkan SK CPNS turun," ungkap Sariyem.
"Harapan saya ke pemerintah segera berilah SK hak saya itu, agar bisa menikmati perjuangan saya, meskipun saya sudah mau pensiun," imbuh dia.
Sementara itu, Darmadi (56) honorer SDN 1 Cawas mengaku sudah mengajar sejak 2003. Selama ini gajinya hanya Rp 100-250 ribu.
"Ya tidak cukup, tapi saya sambil tanam tanaman hias. Niatnya ya ibadah saja," ungkap Darmadi.
Pada 2013, Darmadi ikut tes CPNS dan lolos. Pemberkasannya juga sudah selesai. Namun SK CPNS itu belum turun sampai sekarang.
"Saya berharap pemerintah menyerahkan hak saya, sebab peserta tes 2013 lainnya sudah jadi PNS, ini kok tidak," papar Darmadi.
Honorer lain, Winarti (51), sampai lupa berapa penghasilannya selama mengajar sejak 2003.
"Kalau ditanya penghasilan saya kadang lupa. Awal itu Rp 70 ribu, terus naik jadi Rp 100 ribu dan sekarang Rp 200 ribu," kata dia.
"Saya mohon dengan sangat Bapak Presiden, Bapak Menteri, Gubernur dan lainnya, pikirkan nasib kami," imbuh Winarti dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klaten Slamet mengatakan Pemkab Klaten sudah tiga kali menyurati Kementerian PAN-RB terkait nasib honorer K2.
"Kita minta ada formasi khusus, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ungkap Slamet kepada detikJateng.
(dil/rih)