Polri mengaku telah mengantongi alat bukti rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pihak pengacara keluarga Brigadir J berharap polisi membuka rekaman CCTV tersebut.
"Kalau harapan kami, kami imbau, selaku pelapor, pada saat gelar atau pemeriksaan tambahan, atau agenda lain, bisa perlihatkan CCTV itu. Supaya bisa memastikan bagaimana sakratulmaut Yoshua," kata pengacara pihak Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (19/8/2022), dilansir detikNews, Sabtu (20/8/2022).
Permintaan membuka rekaman CCTV untuk memastikan barang bukti tersebut ada. Martin menyebut jangan sampai saat ini polisi menyampaikan ada tapi menghilang atau berubah di persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya kami tahu bahwa barang bukti itu ada. Jangan nanti di persidangan, barang bukti itu hilang atau berubah. Kita nggak tahu, (nanti) dilimpahkan ke jaksa, jaksa bilang nggak ada, polisi bilang ada," jelasnya.
Pengacara keluarga Brigadir J sejauh ini belum melihat CCTV tersebut. Namun Martin menduga CCTV itu memperlihatkan kejadian di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Rumah itu yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) atau tempat eksekusi Brigadir J.
"Bukti CCTV ini merupakan bukti baru dari narasinya Abang Andi (Dirtipidum Bareskrim). Ini menurut saya, CCTV yang ada di rumah Pak Sambo menjelaskan sebelum, saat berlangsung, dan sesudah proses kematian Yosua," ujarnya.
Martin menegaskan pembukaan rekaman CCTV itu khusus kepada pihaknya saja selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J. Bagi Martin, tindakan membuka CCTV ke publik sebelum persidangan merupakan hak prerogatif penyidik Polri.
"Mengenai ke publik diperlihatkan atau tidak, itu terserah," katanya.
Meski demikian, Martin menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud Md, hingga Kapolri, yang sudah meminta kasus pembunuhan Brigadir J ini diproses secara transparan.
"Itu semua diskresi ada di polisi. Kalau ikut perintah Presiden, Kapolri, Menko Polhukam, buka seterang-terangnya, transparan, dan akuntabel. Sudah ada lampu hijau atau greenlight dari para petinggi. Sekarang tergantung keyakinan dan analisis dari penyidik saja, apakah akan dibuka sebelum sidang lebih untungkan penyidik atau akan timbulkan kegaduhan di publik karena perlihatkan hal sadis," jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Penemuan CCTV Vital
Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus Brigadir J. Polri telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Andi.
5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, sejauh ini total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.