Insiden yang melibatkan sopir truk di Solo dengan oknum anggota Paspampres Hari Misbah ternyata tidak hanya sekadar pemukulan saja. Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir ternyata juga sempat disita.
SIM tersebut dijadikan sebagai penjamin ganti rugi karena mobil yang ditumpangi oleh anggota Paspampres yang merupakan mobil rental mengalami kerusakan. Terbaru, SIM milik sopir sudah dikembalikan. Pengembalian SIM dilakukan setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempertemukan para pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"SIM yang menahan dari rental. Mobil pecah di lampu," terang anggota Paspampres Hari Misbah kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbah menambahkan, SIM tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara untuk perbaikan kerusakan mobil menggunakan asuransi.
"SIM sudah dikembalikan sama bapaknya (sopir truk). Sudah bertemu yang bersangkutan. Ganti rugi (kerusakan mobil) pakai asuransi," ucapnya.
Sebelumnya, Misbah juga mengakui telah menerobos lampu merah hingga memukul sopir truk. Dalam penjelasannya, Misbah menyampaikan tidak ada urgensi yang membuat Paspampres harus menerobos lampu merah.
Misbah menceritakan kejadian bermula saat mobil yang ditumpangi Paspampres menerobos lampu merah di persimpangan sekitar Manahan Solo. Namun saat itu kendaraan dari arah lain sudah melaju sehingga terjadi tabrakan.
"Di lampu merah kami masih maksain maju, dari depan tidak nutup. Tidak (sedang) mengawal. Nggak ada (urgensi)," kata Misbah.
Menurutnya, mobil yang dia gunakan merupakan mobil rental. Saat itu terdapat beberapa orang di dalam mobil Paspampres, termasuk sopir dari rental mobil.
"Tidak sendiri, ada sopir rental," ucapnya.
(apl/mbr)