Anggota Paspampres bernama Hari Misbah mengakui telah menerobos lampu merah hingga memukul sopir truk. Ternyata tidak ada urgensi yang membuat Paspampres harus menerobos lampu merah.
Misbah menceritakan kejadian bermula saat mobil yang ditumpangi Paspampres menerobos lampu merah di persimpangan sekitar Manahan Solo. Namun saat itu kendaraan dari arah lain sudah melaju sehingga terjadi tabrakan.
"Di lampu merah kami masih maksain maju, dari depan tidak nutup. Tidak (sedang) mengawal. Nggak ada (urgensi)," kata Misbah di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mobil yang dia gunakan merupakan mobil rental. Saat itu terdapat beberapa orang di dalam mobil Paspampres, termasuk sopir dari rental mobil.
"Tidak sendiri, ada sopir rental," katanya.
Terkait kabar Paspampres menahan SIM sopir truk, Misbah menjelaskan bukan dilakukan olehnya. Namun pihak rental mobil yang menahan SIM sopir truk.
Alasannya ialah untuk pertanggungjawaban ganti rugi kerusakan mobil. Sebab bagian kaca lampu mobil tersebut sampai pecah.
"SIM yang menahan dari rental. Mobil pecah di lampu. SIM sudah dikembalikan sama bapaknya (sopir truk). Sudah bertemu yang bersangkutan. Ganti rugi (kerusakan mobil) pakai asuransi," pungkasnya.
Simak Video: Permintaan Maaf Paspampres Usai Pukul Sopir Truk di Solo