Viral video seorang perempuan mengklarifikasi seorang laki-laki pekerja rumah makan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur atau pedofilia. Dari penelusuran detikJateng, perempuan itu adalah seorang advokat bernama Silvia Devi Soembarto.
Saat dimintai konfirmasi, Silvia menceritakan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pada Senin (1/8/2022). Menurutnya aksi itu dilakukan setelah laporan korban ke pihak berwajib sebelumnya tidak mendapatkan respons.
"Awalnya seminggu sebelumnya (25/7), saya kan punya kantor di Purwokerto Barat, warga sekitar situ dua orang melaporkan menemukan chat anaknya laki-laki masing-masing 12 tahun dan 13 tahun dengan yang saat itu diduga pelaku AR (41) yang tidak wajar, karena saya saat itu belum ada di Purwokerto dianter staf saya melapor ke Polresta Banyumas," kata Silvia, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari laporan stafnya, Polresta akan menindak lanjuti laporan itu pada esok harinya. Namun hingga satu pekan dari laporan tidak ada tindak lanjut, bahkan AR masih beraktivitas sebagai pelayan di rumah makan.
"Seminggu kemudian saya ke Purwokerto, tiba di kantor saya subuh, mereka (orang tua korban) menunggu kondisinya mengenaskan lah sedih kesal. Karena sudah dua kali menanyakan ke Polresta tapi belum juga ditindaklanjuti," ujarnya.
Akhirnya Silvia bersama dua orang tua korban pada Senin (1/8) mendatangi Polresta Banyumas untuk menanyakan kelanjutan kepada Kanit PPA. Pihaknya ingin mendapatkan jawaban terkait tindak lanjut dan nasib para korban karena pelaku masih tetap berdagang.
"Alih-alih dijawab saya digas terus, harus sabar, karena perkara banyak saya debat sedikitlah sama beliau. Nah saya putuskan kemudian ke TKP koordinasi dengan RT setempat, Kades, Danramil setelah saya izin ke beliau bahwa saya akan membantu mendatangi pelaku agar menyerahkan diri," tuturnya.
Langkah itu menurutnya dilakukan untuk menekan pelaku agar mau menyerahkan diri. Karena warga setempat saat itu sudah cukup geram dengan tindakan AR.
"Salah satunya jalan agar pelaku tidak merajalela suruh minta menyerahkan diri kalau saya kan tugasnya bukan menangkap, tugas saya cuma mengamankan saja karena warga sudah tidak kondusif," lanjutnya.
Dia bersama warga akhirnya mendatangi tempat pelaku bekerja bersama warga setempat. Sebelumnya dia memastikan kepada warga agar tidak bertindak di luar batas dan menghindari amuk massa.
"Sudah sangat marah. Cuma saya bilang bisa bertindak tapi jangan anarkis," terangnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Motivasi kedatangannya karena memandang apa yang dilakukan AR sangat berbahaya. Apalagi menurutnya lokasi tempat dia bekerja di depan sekolah yang banyak terdapat anak-anak.
"Karena rasa keibuan saya sama anak-anak ini akhirnya saya datangi, cuma ingin pelaku menyerahkan diri, ini bahaya karena sesama jenis juga, ini penyakit," ucapnya.
Setelah disampaikan sejumlah pertanyaan kepada pelaku akhirnya dia mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan kepada anak di bawah umur. Dia bersedia menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Akhirnya dia mengaku, kami giring juga ke Polsek, Danramil juga muncul dibantu juga Dandim Banyumas akhirnya pelaku itu dibawa," tuturnya.
Saat ini AR telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Banyumas. Korban juga menurutnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pendampingan psikologis.
"Sudah ditahan di Polres, kemarin hari Jumat (5/8) salah satu korban sudah dipanggil dan juga akan dikonseling. Kemudian hari Senin (7/8) kemarin korban kedua, ternyata ada korban satu lagi yang ketiga, korban ini adalah yang memperkenalkan dua korban kepada pelaku, tiga-tiganya di bawah umur semua 13 tahun dua orang 12 tahun satu orang," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menyebut pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk proses pemeriksaan.
"Sudah tersangka, saksi lima orang sudah dipanggil termasuk korban, tersangka ditahan sejak pada saat dilaporkan," kata Agus saat dimintai konfirmasi.
Untuk korban dari kejadian itu, pihaknya menyebut ada tiga orang. Namun hanya dua orang yang membuat laporan.
"Korbannya tiga yang melapor dua orang, pemeriksaan sudah dari kemarin setelah ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan. Tersangka ditahan di Polres untuk kepentingan penyidikan," imbuhnya.