Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit. Berikut jenjang pangkat TNI AD, AL, dan AU, dari Perwira hingga Tamtama.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI disebutkan, prajurit terdiri atas Prajurit Angkatan Darat (AD), Prajurit Angkatan Laut (AL), dan Prajurit Angkatan Udara (AU). Seluruh prajurit dari tiga matra tersebut dipimpin Panglima TNI.
Ada delapan struktur pangkat yang sama dari tiga matra itu. Namun, ada penyebutan berbeda pada setiap matra terutama pada jenjang perwira tingginya. Dikutip dari Pasal 24 PP Nomor 39 Tahun 2010, berikut pembagian dan jenjang pangkat TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pangkat TNI Angkatan Darat
A. Pangkat Perwira TNI AD terdiri atas:
Jenderal TNI;
Letnan Jenderal (Letjen) TNI;
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI;
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI;
Kolonel;
Letnan Kolonel (Letkol);
Mayor;
Kapten;
Letnan Satu (Lettu);
Letnan Dua (Letda).
B. Pangkat Bintara terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu (Peltu);
Pembantu Letnan Dua (Pelda);
Sersan Mayor (Serma);
Sersan Kepala (Serka);
Sersan Satu (Sertu);
Sersan Dua (Serda)
C. Pangkat Tamtama terdiri atas:
Kopral Kepala (Kopka);
Kopral Satu (Koptu);
Kopral Dua (Kopda);
Prajurit Kepala (Praka);
Prajurit Satu (Pratu);
Prajurit Dua (Prada).
2. Pangkat TNI Angkatan Udara
A. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
Marsekal TNI;
Marsekal Madya (Marsdya) TNI;
Marsekal Muda (Marsda) TNI;
Marsekal Pertama (Marsma) TNI;
Kolonel;
Letnan Kolonel;
Mayor;
Kapten;
Letnan Satu; dan
Letnan Dua.
B. Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu;
Pembantu Letnan Dua;
Sersan Mayor;
Sersan Kepala;
Sersan Satu; dan
Sersan Dua.
C. Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:
Kopral Kepala;
Kopral Satu;
Kopral Dua;
Prajurit Kepala;
Prajurit Satu; dan
Prajurit Dua.
3. Pangkat TNI Angkatan Laut
A. Pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:
Laksamana TNI;
Laksamana Madya (Laksdya) TNI;
Laksamana Muda (Laksda) TNI;
Laksamana Pertama (Laksma) TNI;
Kolonel;
Letnan Kolonel;
Mayor;
Kapten;
Letnan Satu; dan
Letnan Dua.
B. Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu;
Pembantu Letnan Dua;
Sersan Mayor;
Sersan Kepala;
Sersan Satu; dan
Sersan Dua.
C. Pangkat Tamtama TNI AL terdiri atas:
Kopral Kepala;
Kopral Satu;
Kopral Dua;
Kelasi Kepala;
Kelasi Satu;
Kelasi Dua.
Namun, khusus untuk pangkat korps Marinir TNI AL disamakan dengan sebutan pangkat TNI AD dan disertai "(Mar)" di belakangnya.
(dil/aku)