Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengungkap adanya kejanggalan dan mempertanyakan olah TKP kasus baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam yang dinilai tidak transparan. Dia juga mengingatkan jangan sampai terjadi fitnah terhadap orang yang sudah meninggal dalam kasus tersebut.
Trimedya membeberkan kejanggalan dalam kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Yoshua dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah hal yang disorotinya antara lain rentang waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP yang terkesan tidak transparan.
"Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan," kata Trimedya kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP tersebut menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus baku tembak antarpolisi menjadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.
"Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi," ujar Trimedya.
Lebih lanjut, Trimedya juga mengusulkan kasus baku tembak yang menyebabkan satu orang anggota polisi tewas tersebut tak cuma ditangani ditangani penyidik setingkat Polres, namun ditangani langsung dari Mabes Polri.
"Tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat Polres lagi," tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan investigasi kasus polisi tembak polisi ini berjalan transparan.
"Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri, Selasa (12/7).
(mbr/aku)