Baku tembak Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E pecah saat Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi kejadian. Polri menjelaskan Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy berada di rumah dinas saat kejadian karena mendapat tugas mengawal anak Irjen Ferdy.
"Jadi memang Saudara RE (Bharada E) itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putera beliau ke luar kota," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Seperti diketahui, Polri mengungkap baku tembak itu pecah saat Irjen Ferdy tidak berada di rumah. Irjen Ferdy disebut saat itu sedang di luar rumah untuk menjalani tes PCR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menjelaskan insiden itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Bharada E saat itu berada di rumah usai mengantar anak Irjen Ferdy ke luar kota.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu disebut sebagai rumah singgah tempat karantina guna mencegah COVID-19. Rumah itu akan dipakai jika ada keluarga Kadiv Propam pergi ke luar kota.
Kombes Budhi melanjutkan penjelasannya, Bharada E maupun istri Irjen Ferdy ada di rumah itu untuk karantina. Sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy keluar dari rumah untuk tes COVID-19.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar dia.
(sip/apl)