BPCB Usut Penjebolan Tembok Ndalem Singopuran Kartasura

BPCB Usut Penjebolan Tembok Ndalem Singopuran Kartasura

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Minggu, 10 Jul 2022 12:36 WIB
Penjebolan tembok yang diduga cagar budaya kembali terjadi di Desa Singopuran, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Penjebolan tembok yang diduga cagar budaya kembali terjadi di Desa Singopuran, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng)
Sukoharjo -

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memastikan akan mengusut penjebolan tembok Ndalem Singopuran, Kartasura, yang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB). Seperti peristiwa tembok bekas benteng Keraton Kartasura beberapa waktu lalu, kasus ini ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Cagar Budaya.

PPNS BPCB Jawa Tengah, Harun Al Rasyid mengatakan proses pertama ialah melakukan pengumpulan data terlebih dahulu. Sejumlah bukti juga sudah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita kumpulkan data terlebih dahulu. Beberapa bukti sudah kita amankan," kata Harun saat dihubungi wartawan, Minggu (10/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga akan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.

"Termasuk pula kita akan klarifikasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan penetapan tersangka seperti di kasus benteng Keraton Kartasura, Harun mengatakan belum bisa berandai-andai. Dia akan memproses kasus ini sesuai prosedur.

"Ini baru tahap awal, kita lengkapi data-data terlebih dahulu. Yang penting aktivitas di sana berhenti dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tembok yang memagari kompleks Ndalem Singopuran, Kartasura, dijebol menggunakan ekskavator oleh pemilik lahan pada Jumat (8/7). Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Ndalem Singopuran berstatus ODCB.

Ndalem merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura. Dahulunya, tempat ini merupakan kediaman patih bernama Singopuro.




(bai/sip)


Hide Ads