Puluhan pekerja Brebes, Jawa Tengah yang terlantar di Desa Tanjung Uli Kepulauan Halmahera Tengah, Kecamatan Lelilef, Kabupaten Weda Provinsi Maluku Utara nasibnya makin merana. Pekerja bangunan yang upahnya belum dibayarkan ini sekarang berurusan dengan hukum karena menganiaya mandor pekerja.
Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah peribahasa yang pas disematkan pada 25 pekerja asal Brebes di Maluku Utara. Selain terlantar, mereka kini harus berurusan dengan penegak hukum. Para pekerja ini dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap mandor pekerja.
Tono Wirdiatna (39) pekerja asal Desa Sindangheula, Kecamatan Banjarharjo saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, para pekerja bangunan ini sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Halmahera Tengah. Tono mengungkap dia dan teman lainnya memukuli mandor lantaran tidak segera membayar upah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berangkat pada bulan April 2022 sebelum lebaran. Bulan April sampai Mei kami dapat bayaran. Tapi bulan Juni sampai sekarang tidak dapat upah. Akhirnya kami minta kepada mandor yang bertanggung jawab," ungkap Tono melalui telepon, Sabtu (9/7/2022).
Tono menceritakan awalnya para pekerja ini meminta hak upah mereka dengan cara baik-baik. Namun mandor pekerja itu justru tidak menghiraukannya. Bahkan mandor juga mengeluarkan kalimat yang membuat para pekerja ini tersinggung.
"Kami minta hak kami secara baik-baik. Tapi dianya malah bikin emosi dan menantang. Kami akhirnya emosi, karena kami juga tertekan dengan keluarga kami yang di kampung selalu menghubungi minta kiriman uang buat makan dan sekolah," lanjut dia.
Emosi warga ini menyulut terjadinya cekcok hingga berujung penganiayaan. Dampak kejadian ini, para pekerja justru dilaporkan ke polisi.
"Kami sekarang lagi diinterogasi polisi. Kami cuma minta hak sebagai pekerja untuk kebutuhan anak isteri di kampung. Tapi kami malah ada masalah seperti ini," tandasnya.
Pekerja ini berharap, Pemkab Brebes membantu kepulangan mereka. Wakil Bupati Brebes, Narjo membenarkan para pekerja ini sedang berurusan dengan hukum.
"Ternyata dari pengakuannya, mereka sedang menghadapi masalah hukum. Dilaporkan oleh mandor karena menganiaya saat meminta upah kerja," kata Narjo.
(apl/apl)