Kawasan Babarsari di Caturtunggal, Depok, Sleman mendapat julukan sebagai Gotham City karena kasus rusuh. Sejumlah ruko dan sepeda motor rusak parah dan tiga orang luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini bermula dari kerusuhan di salah satu tempat karaoke di Babarsari pada Sabtu (2/7) lalu. Polisi menyebut kerusuhan dipicu karena oknum warga dari salah satu daerah atau kelompok pria berinisial L ribut di tempat karaoke.
"Kejadian ini bermula hari Sabtu dini hari tanggal 2 Juli TKP di salah satu tempat hiburan di Babarsari. Itu dari kelompok dari oknum dari (menyebut asal daerah) itu ada di situ kemudian setelah selesai ditanya oleh kasirnya. Apakah sudah bayar atau belum yang kemudian intinya di situ ribut," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak manajemen lalu menghubungi pria berinisial K yang merupakan penanggung jawab keamanan. Namun, keributan yang berujung perusakan sejumlah fasilitas tempat karaoke itu pun tak terhindarkan.
Saat kerusuhan itu, kelompok dari pria L mengalami luka. Suasana rusuh yang memanas itu kemudian dibubarkan polisi. Tak disangka kericuhan itu bergeser ke Jambusari, Ngemplak, Sleman, tempat kelompok K.
Di Jambusari ini gantian anggota kelompok K yang menjadi korban luka. Kasus ini lalu berkembang menjadi laporan polisi dari masing-masing kelompok.
Kasus ini kemudian berkembang karena korban dari pihak K ternyata bersaudara dengan warga dari salah satu daerah. Mereka lalu mendatangi Polda DIY pada Senin (4/7) untuk meminta kejelasan kasus ini. Setelah dari Polda DIY rombongan ini lalu ke Babarsari hingga berujung ricuh dan merusak beberapa ruko dan motor.
"Kemudian hari ini temen-temen dari (menyebut daerah) bertanya tentang penanganan peristiwa itu ke Polda DIY tadi pagi. Dan tadi pagi sudah diterima oleh pak Dirkrimum sudah menjelaskan kepada temen-temen (menyebut daerah) yang datang ke sini menanyakan perkembangan kasusnya," beber Yuli.
"Tetapi rupa-rupanya belum puas dengan jawaban dari Pak Dirkrimum sehingga mereka kemudian menuju ke Babarsari melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan," ucapnya.
Ramai Babarsari Gotham City
Kasus perusakan ruko dan motor ini ramai menjadi sorotan di media sosial. Banyak netizen yang mengunggah kondisi mencekam saat kerusuhan itu terjadi.
Dalam foto maupun video yang dibagikan netizen, tampak sekelompok orang berkeliaran dan berlarian di jalanan. Ada pula asap hitam yang tampak mengepul dari ruko yang dibakar.
Netizen juga menampilkan foto dan video aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi. Suasana yang dianggap mencekam ini dijuluki netizen sebagai Babarsari dengan Gotham City.
"Babarsari Gotham City, never ending Royal Rumble. *Undertaker joined the chat," tulis akun @bs_gur***
"SCBD (seturan concat babarsari depok) is the Gotham City part of special region of Yogyakarta, who all wanted for a person as Bruce Wayne coming up," tulis akun @Sven***.
"Buat yang di Jogja, hindari area Polda DIY, Seturan, Concat, dan Babarsari dulu, ya. Sementara ini lagi berubah jadi Gotham City ~" tulis akun @nks***
Selengkapnya perkembangan kasus hingga penetapan lima tersangka...
Angka korupsi, kemiskinan, dan berbagai kejahatan mudah ditemukan di Gotham City ini. Julukan Babarsari Gotham City pun diberikan karena bukan hanya sekali ini terjadi kasus kerusuhan di Babarsari.
"Penyebab mengapa ricuh di Babarsari beberapa kali terjadi. Hal ini disebabkan oleh pertama, warga Babarsari sangat heterogen dalam hal suku bangsa, agama, ras, dan asal daerah, yang memiliki kebiasaan, budaya, dan adat istiadat berbeda," kata Sosiolog Kriminal UGM Soeprapto.
Soeprapto menyebut faktor selanjutnya karena buruknya interaksi antarwarga. Termasuk antar-sesama pendatang.
"Kedua intensitas interaksi antara warga dan pendatang tidak terjalin dengan baik karena masing-masing merasa sibuk," ucapnya.
Kemunculan fasilitas umum seperti tempat hiburan juga ditengarai menjadi andil meningkatnya kerawanan di Babarsari. Soeprarpto pun menyoroti label negatif yang melekat di Babarsari ini bisa dihapus dengan kerja sama semua pihak.
"Untuk melepas itu harusnya siapapun yang ada di sana secara sistemik segala unsur yang ada di sana, pendatang, maupun warga setempat, aparat, secara terintegratif meminimalkan tindakan penyelesaian melalui tindakan kekerasan," terang dia.
![]() |
5 Orang Ditetapkan Tersangka, 4 ditahan
Polda DIY akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka ini untuk dua kasus, pertama terkait keributan di karaoke MG dan kedua terkait penyerangan di Jambusari, Ngemplak.
"Dari dua kasus yang kami tangani, yang pertama di TKP MG dan TKP perumahan Jambusari kami telah menetapkan lima tersangka," kata Ade Ary di Mapolda DIY, Jumat (8/7).
Dalam kasus keributan awal di karaoke MG pada Sabtu (2/7) polisi menetapkan dua tersangka yakni inisial RB dan JNEEE. Kemudian untuk kasus di Jambusari, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AL alias L, YDM alias B, dan R.
"Dua orang kami tahan yakni AL dan YDM," terangnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya busur panah dan pakaian korban.
Dalam kasus ini, tersangka RB dan JNEE dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara di atas 5 tahun.
Kemudian untuk tersangka AL dijerat dengan Pasal 170 junto 55 KUHP, Pasal 351 jo 55 KUHP dan pasal 160 KUHP yaitu menghasut orang untuk melakukan perbuatan kejahatan dan pelanggaran UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kemudian tersangka YDM dijerat Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP serta pelanggaran UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Sajam-sajam yang digunakan oleh para tersangka dalam dua kasus ini masih terus kami lakukan pencarian," ujarnya.
Simak Video "Video detikJateng-Jogja Awards: Daftar Pemenang Program Pendidikan Unggul"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)