Nasional

Pernyataan Lengkap ACT soal #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 05 Jul 2022 10:53 WIB
Foto: Konferensi Pers ACT (Karin-detikcom)
Solo -

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini menjadi sorotan setelah dapat tudingan soal masalah pengelolaan dana. ACT kemudian buka suara memberi penjelasan terkait beberapa hal mulai dari menyampaikan permintaan maaf hingga soal kondisi terkini keuangannya.

Dilansir detikNews, Selasa (5/7/2022), sorotan itu bermula dari pemberitaan dalam majalah Tempo. Beberapa isu yang mengemuka yakni mulai dari gaji fantastis hingga beragam fasilitas mewah yang didapat petinggi ACT. Isu adanya pemotongan uang donasi pun terhembus terkait yayasan ACT.

Rentetan isu ini berujung juga pada sejumlah tagar protes dan bernada satir kepada ACT bermunculan di media sosial mulai dari #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (4/7), Petinggi ACT diwakili oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT, Bobi Herbowo memberi klarifikasi dan penjelasan.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat. ACT, kata Ibnu Khajar, merupakan NGO yang berkiprah di lebih dari 47 negara.

"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.

Ibnu Khajar kemudian menjabarkan kondisi keuangan lembaganya baik-baik saja. "Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja," lanjut Ibnu Khajar.

Dia menyebut sejak berdiri pada 21 April 2005, ACT selalu konsisten melakukan audit setiap tahun. Bahkan dari audit itu, disebutnya, ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski begitu, Ibnu Khajar mengakui adanya pengurangan SDM hingga mencapai 560 orang karyawan. Dia menyebut pengurangan ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19.

"Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan)," lanjutnya.

ACT klarifikasi soal isu kudeta di halaman selanjutnya...




(sip/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork