PPATK Lapor ke Densus soal Indikasi Penyimpangan Dana ACT

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 04 Jul 2022 20:25 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Ivan Yustiavandana)
Solo -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dari hasil sementara teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Laporan itu, lanjut Ivan, dilayangkan ke Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tuturnya.

PPATK disebut sudah menganalisis aliran dana dari ACT sejak lama. Sebagian hasil analisis itulah yang sudah diserahkan ke penegak hukum.

Ivan menyampaikan proses analisis masih berlanjut. Nantinya, kata Ivan, hasil analisis selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," pungkasnya.



Simak Video "Video: Pro-Kontra Rekening 'Tidur' 3 Bulan Diblokir PPATK"

(sip/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork