Lembaga Penelitian Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (LPPLSH) Purwokerto meminta agar masalah pencemaran minyak di perairan Cilacap, Jawa Tengah ditangani serius. Mereka minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Sejauh ini masih belum ada pihak yang dinyatakan secara resmi menjadi penyebab terjadinya pencemaran minyak yang berdampak lingkungan dan sosial.
"Penyebab pencemaran harus diusut dan disampaikan sehingga nantinya jelas untuk diminta pertanggungjawaban baik perbaikan lingkungan maupun penanganan terhadap nelayan yang terdampak akibat peristiwa tersebut". Demikian penjelasan Direktur LPPLSH Purwokerto Bangkit Ari Sasongko kepada detikjateng. Rabu (29/6/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bangkit berharap agar dampak kerusakan juga diperhitungkan. Pihak yang menjadi penyebab tumpahan itu juga harus bertanggung jawab terhadap kerusakan itu.
Disamping itu, hal yang segera ditindaklanjuti adalah membersihkan tumpahan minyak dan memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak.
Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap Sarjono mengatakan bahwa nelayan saat ini tidak bisa mencari ikan akibat tumpahan minyak itu.
"Banyak kawasan perairan yang masih bercampur minyak sehingga nelayan yang biasa mencari ikan di perairan tidak dapat mencari ikan," kata dia.
Menurutnya, tumpahan minyak menyebabkan nelayan kesulitan untuk menangkap ikan. Selain itu, mereka juga khawatir alat penangkap ikan mereka rusak terkena tumpahan minyak.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto saat dihubungi detikJateng belum bersedia dimintai tanggapan soal tumpahan minyak itu.
(ahr/ahr)