IDI Anjurkan Pelonggaran Melepas Masker di Luar Ruang Dicabut

IDI Anjurkan Pelonggaran Melepas Masker di Luar Ruang Dicabut

Tim detikHealth - detikJateng
Rabu, 22 Jun 2022 16:20 WIB
Ilustrasi jaga jarak dan pakai masker
Ilustrasi. Foto: Getty Images/ozgurdonmaz
Solo -

Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia meningkat hingga 105 persen dalam sepekan terakhir. Anjuran untuk tetap mengenakan masker di ruang terbuka kembali mengemuka.

Anjuran tersebut datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka menganggap aturan yang memperbolehkan melepas masker di tempat terbuka perlu diubah.

"Kami dari PB IDI memang merekomendasikan agar aturan memakai masker kembali diberlakukan bahkan di ruang terbuka. Kalau sebelumnya pemerintah memberikan kelonggaran bisa membuka masker di ruang terbuka, maka kami dari PB IDI sekarang menganjurkan bahwa itu diubah," tegas anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar (PB) IDI dr Erlina Burhan seperti dikutip dari detikHealth, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo pada Mei lalu mengumumkan pelonggaran aturan pemakaian masker di area terbuka dengan kerumunan tidak padat.

Menurut Erlina, pencabutan pelonggaran itu perlu dilakukan mengingat adanya virus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 membuat kasus COVID-19 di Indonesia meningkat.

ADVERTISEMENT

Kondisi itu membuat selama beberapa hari terakhir ini kasus harian COVID-19 di Indonesia mencapai lebih dari seribu kasus baru. Padahal hingga bulan lalu, kasus harian COVID-19 RI masih berada di angka 200-300 kasus.

"April masih 200-an, 300-an. Sekarang bulan Juni bahkan sudah di atas angka 1.000. Ini lah yang membuat kami dari IDI minta aturan pakai masker di ruang terbuka itu dilaksanakan kembali. Dengan kata lain dicabutlah statement yang mengatakan boleh membuka masker di ruang terbuka," beber dr Erlina.

Lebih lanjut, pihaknya juga merekomendasikan penggunaan masker medis untuk mencegah virus subvarian baru itu. Sedangkan masker kain tidak direkomendasikan.

"Sebaiknya jangan masker kain, seharusnya masker medis. Minimal masker medislah," ujar dr Erlina.




(ahr/rih)


Hide Ads