Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, Minggu (19/06/2022). Selain menangkap ketiganya, Densus juga mengamankan sejumlah alat bukti dari para terduga teroris tersebut.
Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap diantaranya inisial S, A, dan M. Dua dari tiga terduga teroris yang ditangkap disebut merupakan eks narapidana terorisme (napiter).
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku teroris sejumlah 3 orang oleh tim Densus 88 kemarin," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (20/6/2022) seperti dikutip dari detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artanto menambahkan, ketiga terduga teroris tersebut ditangkap di Kabupaten Bima, NTB dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Penangkapan ketiga terduga teroris, lanjut Artanto, dilakukan di 3 lokasi yang berbeda di Kabupaten Bima. Akan tetapi, Artanto tidak menyebutkan secara rinci di daerah mana saja ketiganya ditangkap.
Selain menangkap ketiga terduga teroris, Densus juga melakukan penggeledahan terhadap ketiganya. Dari penggeledahan yang dilakukan, Densus mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 10 juta, termasuk buku catatan kajian keagamaan.
Dari ketiga terduga teroris, Artanto menyampaikan, dua di antaranya adalah eks narapidana kasus terorisme yang pernah menjalani hukuman. Tetapi, tidak dijelaskan dalam kasus terorisme di mana.
"Sudah diamankan ke Mako Brimob Bima," kata Artanto.
Guna menindaklanjuti penangkapan tersebut, saat ini Polda NTB bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Upaya ini untuk mengungkap siapa jaringan ketiga pelaku terduga teroris tersebut. Sementara itu, untuk penangkapan ketika terduga teroris ini Artanto menyampaikan nantinya akan dirilis oleh Mabes Polri.
"Jaringannya belum kami tahu sebenarnya. Nanti tunggu keterangan resmi dari Mabes Polri," pungkas Artanto.
(apl/mbr)