Ledakan hebat menewaskan satu orang dan merusak dua rumah terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022). Ledakan berasal dari bahan baku petasan.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan peristiwa itu terjadi Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban tewas pemilik petasan bernama Akhmad Gustomi (28).
"Saat kejadian, saksi mendengar suara ledakan keras dari belakang rumah korban dan melihat api menyala. Kemudian saksi mengecek di belakang rumah korban dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dengan kondisi gosong terbakar dan luka-luka," kata Iqbal, Rabu (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ledakan terjadi, saksi dan warga berupaya menolong korban dan mencari bantuan. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Iqbal menyebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas dan tim Inafis pada tubuh korban ditemukan luka bakar di seluruh tubuh dan sudah meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Dijelaskannya, Ahmad disebut biasa membeli bahan petasan itu via online dan kembali menjual petasan buatannya lewat online.
"Korban mulai membuat bahan dasar petasan atau mercon sejak 3 bulan terakhir. Di mana bahan yang didapat, dibeli dengan cara online, kemudian barang datang sesuai dengan pesanan. Korban selanjutnya membuat bahan baku petasan dan kemudian dijual kembali kepada konsumen secara online," kata Iqbal.
Tim Inafis Polresta Banyumas dan Tim Jihandak Brimob sudah melakukan olah TKP dan menemukan bahan-bahan kimia antara lain asam oksalat, kalium klorat, kromium nitrat nona, belerang, urea, dan alumunium powder.
"Tim Inafis Polresta Banyumas dibantu oleh Tim Jihandak Brimob melakukan olah TKP dengan hasil ditemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia yang terdapat di TKP," jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan termasuk sejumlah bahan kimia dan barang-barang serta alat yang digunakan untuk meracik.
Polisi akhirnya menutup kasus ledakan ini dengan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) karena pemilik bahan peledak tewas.
"Korban sekaligus tersangka sudah SP3 meninggal dunia, jadi tidak ada tersangka lain," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Rabu (15/6).
"Ada dua rumah, rumah sendiri (korban) dan rumah tetangganya di sebelah kiri, kerusakan lain tidak ada, yang parah itu," ujarnya.
Agus juga menjelaskan tidak ada korban lain dalam kejadian itu. Saat terjadi ledakan, korban berada di rumah seorang diri.
"Korban lain tidak ada, saat kejadian itu dia (korban) sedang sendiri di rumah, Ayahnya masih berada di sawah," pungkasnya.
(rih/rih)