Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus penjebolan tembok eks Keraton Kartasura dengan menciptakan lagu dan video klip 'Balekno Tembokku' (Kembalikan tembok saya). Kini, pemilik lahan di bekas benteng Keraton Kartasura itu akan menyomasi hakim tersebut.
"Kami sedang menyiapkan somasi terkait hal tersebut. Kami minta yang bersangkutan (hakim Djuyamto) meminta maaf," kata kuasa hukum pemilik lahan, Bambang Ary Wibowo, saat saat ditemui di Solo, Kamis (12/5/2022).
Menurut Bambang, Djuyamto melakukan kesalahan karena membuat video klip di area tembok eks Keraton Kartasura milik kliennya, Burhanudin. Dia mengatakan, lokasi tembok itu juga sudah dipasangi garis polisi sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
"Itu kan video klipnya jelas berada di lahan milik klien kami. Dia di situ tanpa izin klien kami. Selain itu, lokasi tersebut sudah digaris polisi, sehingga tidak boleh masuk sembarangan," ujarnya.
Tak hanya perkara lokasi, Bambang juga menganggap Djuyamto sebagai hakim tidak etis ketika membuat lagu dan video klip tersebut. Menurutnya, seorang hakim tidak boleh membuat opini dalam sebuah kasus hukum.
"Hakim kan tidak boleh membuat opini seperti itu. Entah dia mau bilang membuat video sebagai pribadi, tapi posisi hakim itu melekat, tidak bisa dia bilang atas nama pribadi," kata Bambang dengan nada tegas.
Diberitakan sebelumnya, kasus tembok eks Keraton Kartasura yang dijebol menggunakan ekskavator menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Djuyamto, hakim di PN Jakarta Selatan pencipta lagu 'Balekno Tembokku'.
"Itu berawal dari perasaan kesal, marah, prihatin, semacam ingin mengkritisi, karena sebagaimana UU Cagar Budaya (menjaga) jadi kewajiban pemerintah dan masyarakat. Ke depan tidak boleh saling menyalahkan, tanggung jawab sesuai tupoksinya," kata hakim yang akrab disapa Bang Djoe itu kepada detikJateng, Rabu (11/5).
Djoe mengatakan, awalnya ada komposer Andi Zate yang memintanya membuat lirik lagu terkait jebolnya tembok Baluwarti, Kartasura. Satu jam kemudian dia mendapatkan ide mentah. Lirik lagu itu lalu dikirim ke Andi Zate untuk diaransemen.
Setelah lagu jadi, dibuatlah video klipnya. Lokasi syuting video klip itu di tembok eks Keraton Kartasura yang telah dijebol. "Sebenarnya klip itu sebelum Lebaran sudah siap, hanya upload-nya menunggu momen Lebaran. Bikin (video) klip pas puasa, hanya 1,5 jam," terang Djoe.
(dil/ams)