Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang sempat turun saat libur Lebaran kini kembali merangkak naik. Saat ini Klaten masih bertahan pada PPKM level 2 menurut Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.
Menurut data yang diunggah akun Instagram resmi Dinas Kominfo Pemkab Klaten, kenaikan kasus aktif COVID-19 di Klaten terlihat setelah libur Lebaran usai, yaitu sejak Senin (9/5) kemarin sampai Selasa (10/5) hari ini.
Pada Rabu (4/5) pekan lalu, jumlah kasus aktif di Klaten ada 3 orang, 2 orang di antaranya sembuh, kasus meninggal dan konfirmasi baru nol. Pada Kamis (5/5), kasus aktif di Klaten ada 3 orang, terkonfirmasi baru 2 orang, dan meninggal 2 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (6/5), ada 2 kasus COVID aktif, 1 sembuh, dan lainnya nol. Pada Sabtu (7/5), ada 3 kasus aktif dan 2 terkonfirmasi baru, lainnnya nol. Adapun pada Minggu (8/5) hanya ada 2 kasus aktif, 1 orang sembuh, dan lainnya nol.
Adapun pada Senin (9/5), kasus aktif di Klaten naik menjadi 5 orang, terkonfirmasi baru 5 orang, sembuh 1 orang, dan meninggal 1 orang. Sementara hari ini, Selasa (10/5), kasus aktif naik menjadi 7 orang, kasus terkonfirmasi baru 3 orang, meninggal 1 orang, dan sembuh nol.
Pj Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, tidak menyangkal soal naiknya kasus aktif COVID-19 di Klaten saat ini. Meski kasus aktif di Klaten naik, Jajang mengatakan, Klaten saat ini masih dalam status PPKM level 2.
"Di Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022, Kabupaten Klaten masih (PPKM) level 2, berlaku dari tanggal 10 Mei sampai 23 Mei 2022. Jadi sama persis dengan sebelumnya," kata Jajang kepada detikJateng, Selasa (10/5/2022).
Jajang mengatakan, Satgas kabupaten akan mencermati perkembangan kasus dalam beberapa hari ke depan. Sebab, dampak COVID biasanya tidak langsung.
"Mudah-mudahan tidak ada dampak Lebaran. Karena COVID dampaknya tidak langsung, seperti dulu kan dua minggu baru terlihat, ini terus kita pantau," ujar Jajang.
"Tapi pada prinsipnya semua hal untuk penanganan COVID masih kita siapkan, termasuk tempat isolasi," imbuh Jajang.
Dia menambahkan, penurunan kasus virus Corona yang sempat terjadi juga akan dievaluasi dalam rapat koordinasi.
"Apakah karena kasusnya memang turun atau karena malas laporan. Kalau soal vaksin, dosis I sudah 98 persen, tapi kalau dasarnya NIK sudah 100 persen. Kalau booster sebelum Lebaran sudah 31 persen," pungkas Jajang.
(dil/ams)