Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri kini tinggal beberapa hari lagi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memperbolehkan warganya menggelar salat Id berjemaah di lapangan atau di tempat terbuka.
"Salat Id di masjid boleh, di lapangan boleh, silakan. Edarannya sudah ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, kepada detikJateng di kantornya Selasa (26/4/2022).
Masruri mengingatkan pelaksanaan salat Id wajib digelar dengan protokol kesehatan. Dia menyebut kapasitas jemaah tetap dibatasi sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas 75 persen dari kapasitas," tuturnya.
Masruri menuturkan Masjid Ageng yang berada di Kompleks Perkantoran terpadu Pemkab Boyolali akan menggelar salat Id. Dia menyebut salat Id ini terbuka untuk masyarakat umum. Sementara itu, jajaran Forkopimda akan salat Id id Masjid Agung di depan rumah bupati di Jalan Merbabu.
Sementara untuk kegiatan malam takbiran, Pemkab Boyolali mengimbau untuk dilaksanakan di area masjid. Pemkab Boyolali melarang adanya kegiatan takbir keliling.
"Takbir silahkan di masjid-masjid saja, tidak usah ke jalan-jalan (takbir keliling). Jadi diimbau kegiatan takbir dilaksanakan di masjid-masjid bersama masyarakat," pungkas dia.
(ams/sip)