Jalur Lingkar Barat Delanggu Dibuka Saat Mudik, Polres Klaten: Hanya Darurat!

Jalur Lingkar Barat Delanggu Dibuka Saat Mudik, Polres Klaten: Hanya Darurat!

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 15 Apr 2022 17:00 WIB
Jembatan jalan lingkar Delanggu Klaten masih rusak, Selasa (5/4/2022).
Jembatan jalan lingkar Delanggu Klaten masih rusak, Selasa (5/4/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Jalur lingkar barat Kecamatan Delanggu, Klaten, akan dibuka untuk kendaraan saat arus mudik lebaran. Namun pembukaan jalur yang jembatannya ambles itu hanya untuk kondisi darurat.

"Saat situasi benar-benar darurat baru dipakai. Itupun nantinya akan kita jaga," jelas Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadhlan pada detikJateng, Jumat (15/4/2022) siang.

Dijelaskan Fadhlan, dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan dan DPUPR, pembukaan jalur itu tidak mutlak. Hakikatnya selama lebaran jalur tersebut tetap ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi selama pengamanan arus mudik lebaran tetap tidak kita buka. Tapi kalau ada situasi darurat baru dipakai," sambung Fadhlan.

Menurut Fadhlan, selama jalur Kota Kecamatan Delanggu lancar, jalur lingkar tidak dibuka. "Jadi untuk situasi darurat. Misalnya jika ada ambulans yang harus kita lewatkan," imbuh Fadhlan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sejumlah skenario disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan Jogja-Solo, dampak rusaknya jembatan jalur lingkar Delanggu. Rencana petugas, jalur lingkar tersebut akan dibuka hanya untuk kendaraan pribadi mulai H-6 Lebaran.

"Dari hasil rapat bersama Dishub, Sat Lantas dan DPU PR, jalan lingkar akan dibuka. Tapi hanya terbatas untuk roda empat pribadi mulai H-6" jelas Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Suyatno kepada detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Rabu (13/4) siang.

Suyatno menerangkan, dalam rapat tersebut disampaikan oleh perwakilan DPU PR, jika jembatan masih aman untuk dilalui. Tetapi hanya kendaraan kecil seperti mobil pribadi.

"Dari DPU PR menyampaikan untuk kendaraan pribadi roda empat masih bisa. Dengan demikian nantinya akan dibuka lagi," jelas Suyatno.

Dari simpang empat pos Karang, sambung Suyatno, kendaraan pribadi dari arah Jogja akan dibelokkan ke jalan lingkar. Sedangkan kendaraan angkutan tetap masuk kota.

"Jadi dari pos Karang, kendaraan roda empat pribadi dilewatkan jalan lingkar untuk memecah arus saat padat. Tapi kendaraan angkutan, seperti bus dan angkutan sembako tetap harus masuk kota, tidak boleh lewat jalur lingkar," kata dia.




(aku/sip)


Hide Ads