Tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Pasar Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah ditutup pagar bambu. Lokasi dipagari dengan anyaman bambu dengan tulisan yang berisi larangan membuang sampah, beberapa hari terakhir.
Pasar tersebut terletak di tepi jalan raya Delanggu-Juwiring. Posisi tempat penampungan sampah berada di bawah tangga sisi timur.
Pagar bambu dibuat setinggi sekitar tiga meter. Meskipun sudah dipagar, aroma sampah masih tercium tajam saat melintas di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus (30), warga di sekitar pasar mengatakan tempat sampah itu sudah ditutup beberapa hari. Meski demikian, tempat sampah itu sebenarnya masih aktif digunakan.
"Masih digunakan untuk membuang sampah. Tapi hanya untuk pedagang saja, yang orang luar tidak boleh," jelas Agus kepada detikJateng di lokasi, Selasa (5/4/2022).
Dikatakan Agus, selama ini lokasi tersebut digunakan oleh pedagang untuk membuang sampah pasar. Namun tak jarang warga umum di luar pasar juga ikut membuang sampahnya di tempat itu.
"Warga lain juga menggunakan. Kadang sampah (meluber) sampai ke tepi jalan kalau penuh sehingga ditutup," lanjut Agus.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Klaten, Himawan Pamungkas, menjelaskan penutupan TPS itu bukan oleh dinasnya. Namun dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
"Itu (penutupan) kebijakan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Tapi lokasi itu memang TPS dan masih layanan kami, tapi segera kami koordinasikan," jelas Himawan kepada detikJateng.
(ahr/rih)