Makam Ki Ageng Pandanaran atau Sunan Bayat di Desa Paseban, Bayat, Kabupaten Klaten, tetap buka untuk peziarah. Namun, selama Ramadan, peziarah tidak diperbolehkan masuk ke gedong atau makam utama penyebar Islam di Jawa bagian selatan itu.
"Tidak tutup. Cuma gedong inten yang ditutup untuk peziarah (selama Ramadan)," kata Kepala Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Eko Tri Raharjo kepada detikJateng, Minggu (3/4/2022).
"(Peziarah) Hanya diperbolehkan sampai luar gedong, karena sudah menjadi tradisi. Peziarah tetap boleh naik tapi di luar itu (gedong inten)," sambung Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari pertama Ramadan, kunjungan masyarakat ke makam Ki Ageng Pandanaran atau Sunan Bayat terbilang masih sepi. " Biasanya hari ke 3 atau ke 4 (Ramadan) baru akan ramai, terutama mobil pribadi dari berbagai daerah," sebut Eko.
Tarif tiket masuk ke makam Ki Ageng Pandanaran juga tidak berubah, yaitu Rp 2 ribu per orang. "Kalau hari biasa Rp 2.000 sesuai dengan Peraturan Bupati. Tapi khusus Ramadan sifatnya sukarela, seikhlasnya saja," kata Eko.
Menurut Eko, peziarah di makam Sunan Bayat datang dari berbagai daerah setiap hari. Banyak peziarah datang secara rombongan dengan bus atau mobil.
Selain makam Sunan Bayat, makam R. Ng Ronggowarsito di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, juga buka seperti biasa. Tidak ada aturan khusus untuk berziarah di makam pujangga besar dari Keraton Kasunanan Surakarta itu.
"Makam Ronggowarsito tetap buka seperti biasa, tidak ada tradisi khusus selama Ramadan. Tetapi peziarah tidak seramai di Bayat," terang Kasi Pemerintah Desa Palar, Didit Agung Prihantoro kepada detikJateng.
(dil/ahr)