Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Keluarga Korban 1965 di Klaten Sambut Baik

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Keluarga Korban 1965 di Klaten Sambut Baik

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 16:54 WIB
Ilustrasi personel TNI (dok Puspen TNI)
Ilustrasi personel TNI (dok Puspen TNI)
Klaten -

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan baru seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Andika tidak ingin keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi penerimaan calon prajurit TNI, bagaimana tanggapan keluarga para korban?

"Kalau saya, saya orangnya kan tidak termasuk orang pendendam. Kalau saya ndak apa-apa, itu (tragedi 1965) kan masalah dunia saja, dunia ini kan semu," ungkap Supriyadi, warga Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan pada detikJateng, Kamis (31/3/2022).

Supriyadi yang kehilangan ayah dan kakeknya karena dihabisi massa simpatisan PKI 1965 menjelaskan kebijakan panglima TNI itu merupakan kebijakan yang baik. Bukan soal apapun, kata Supriyadi, tapi atas dasar kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak, tidak (mempersoalkan). Malah itu (kebijakan panglima) kemanusiaan yang baik," terang Supriyadi.

Dengan kebijakan baru itu, sambung Supriyadi, justru diharapkan menghapus dampak yang tidak baik. Buktinya selama ini hubungan dengan keluarga eks simpatisan PKI juga baik.

ADVERTISEMENT

"Buktinya selama ini hubungan kita baik-baik saja, tidak mempersoalkan masa lalu. Jadi tidak lagi saling mengungkit masa lalu," kata Supriyadi.

Kakek dan ayahnya, imbuh Supriyadi, menerima penghargaan dari TNI setelah gugur pada Oktober 1965. Namun sejauh ini hanya penghargaan itu saja yang diterima.

"Ya dapat penghargaan tapi ya hanya penghargaan dan piagam. Tidak ada apapun berkaitan kesejahteraan," sebut Supriyadi.

Diwawancara terpisah, Sayoko Gondo Saputro, yang kehilangan ayahnya karena dianiaya massa anti-PKI menyambut baik kebijakan itu. Meskipun saat ini sudah tidak ada diskriminasi lagi terhadap keluarga yang disangkutkan PKI.

"Sekarang sudah tidak ada itu (diskriminasi). Ya menyambut baik lah kebijakan itu," kata Sayoko saat dihubungi detikJateng via telepon.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI.

"Yang lain saya kasih tahu nih. Tap MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya dalam rekaman video rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," kata Andika.




(sip/ams)


Hide Ads