Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Pendamping: Kemajuan untuk Rekonsiliasi

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Pendamping: Kemajuan untuk Rekonsiliasi

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 14:08 WIB
TNI Angkatan Laut (AL) akan menggelar Latihan Operasi Amfibi TA 2021 di Kepulauan Riau. Yuk lihat apel persiapan Operasi Amfibi Tahun 2021.
Ilustrasi/ Melihat Apel Persiapan Operasi Amfibi Tahun 2021 (Foto: Pradita Utama)
Sleman -

Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan yang membolehkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa ikut seleksi calon prajurit TNI. Pendamping keluarga eks PKI Imam Aziz menyambut baik keputusan tersebut.

"Ini kemajuan besar dalam kehidupan bangsa kita. Kita sangat mengapresiasi keputusan Panglima TNI," kata Imam kepada detikJateng, Kamis (31/3/2022).

Mantan Ketua PBNU itu menilai keputusan itu merupakan lompatan besar bagi tubuh TNI. Menurutnya hal ini merupakan langkah maju untuk melakukan rekonsiliasi terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan keputusan itu, TNI telah membuat lompatan besar untuk melakukan rekonsiliasi dan penerimaan atas kelompok masyarakat yang selama ini mengalami diskriminasi," terangnya.

Menurutnya, langkah maju ini harus diikuti di sektor kehidupan lain. Imam juga mendorong adanya payung hukum dalam upaya rekonsiliasi ini.

ADVERTISEMENT

"Langkah maju ini harus diikuti dengan langkah serupa di sektor kehidupan lain. Seperti upaya yang sudah dimulai oleh Menkopolhukam untuk rencana rekonsiliasi yang lebih menyeluruh. Seharusnya bisa lebih dipercepat prosesnya melalui perumusan payung hukumnya. Sehingga rekonsliasi bangsa segera dilaksanakan, sesuai UU Perlindungan HAM," tegasnya.

Soal pro dan kontra yang timbul di masyarakat, Imam meminta agar tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, ia yakin Andika Perkasa memiliki banyak pertimbangan dengan dasar yang kuat.

"Tentu keputusan Panglima TNI ini sudah melalui berbagai tahap kajian, sehingga dasarnya sangat kuat. Bukan atas dasar 'kekhawatiran' apalagi kebencian.
Itu keputusan yang adil, tidak perlu dipermasalahkan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI.

Hal itu disampaikannya dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Awalnya, Jenderal Andika bertanya soal dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI untuk daftar menjadi anggota TNI. Momen ini terjadi saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi.

"Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Jenderal Andika kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto.

"Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya.

"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tambah dia.

Jenderal Andika mengatakan dirinya patuh terhadap perundang-undangan. Dia meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.

"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," ucapnya.

"Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," kata Andika.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads