Protes Penggusuran, PKL di Tegal Gelar Aksi Demo

Protes Penggusuran, PKL di Tegal Gelar Aksi Demo

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 28 Mar 2022 18:51 WIB
Sejumlah PKL dan mahasiswa memprotes sejumlah kebijakan di Pemkot Tegal, Senin (28/3/2022).
Sejumlah PKL dan mahasiswa memprotes sejumlah kebijakan di Pemkot Tegal, Senin (28/3/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Tegal -

Massa terdiri dari pedagang kaki lima (PKL) bersama elemen mahasiswa di Kota Tegal, menggelar aksi demo, Senin (28/3/2022). Mereka memprotes beberapa kebijakan Pemkot Tegal, termasuk penggusuran PKL.

Massa yang menamakan dirinya Gerakan Tegal Bersatu awalnya menggelar aksi di depan gerbang Balai Kota Tegal. Kedatangan mereka di balai kota sekaligus ingin menemui dengan langsung Wali Kota Dedy Yon Supriyono.

Namun wali kota tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di gedung DPRD. Usai menyampaikan orasi, massa pendemo lantas menyusul ke kantor DPRD Kota Tegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendemo lagi-lagi harus kecewa karena tidak juga bisa menemui Wali Kota Tegal. Sebab pejabat itu sudah meninggalkan kantor dewan dan pergi ke Semarang untuk acara kedinasan.

Salah satu peserta aksi, dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tegal, Tomi Aziz mengatakan, wali kota diharapkan bisa menemui peserta aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi warganya.

ADVERTISEMENT

"Sayangnya kita datang ke sini untuk menemui wali kota, namun lagi-lagi wali kota tidak menemui warganya sendiri," kata Tomi dalam orasinya di depan gedung DPRD.

"Berkali kali dari masyarakat, mahasiswa, ingin bertemu namun hanya bertemu 'centeng' Wali Kota. Maka kami tegaskan, kami akan terus semangat, terus maju untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi," kata Tomi.

Terpisah, Koordinator aksi, Fauzan Jamal mendesak DPRD untuk segera mengambil sikap, terkait apa yang menjadi aspirasi rakyat terkait beberapa kebijakan Pemkot.

"Tidak sedikit kebijakan yang dilakukan telah merugikan warga Kota Tegal. Untuk itu kami akan menuntut keadilan, karena sudah terlalu lama merasa ditindas atas kesewenang-wenangan dalam membuat kebijakan," kata Fauzan dalam keterangannya.

Disebutkan beberapa kebijakan yang berdampak merugikan warga Kota Tegal, di antaranya adalah penggusuran PKL Taman Poci di Jalan Pancasila serta Alun-alun. Kemudian pembongkaran ruko warga di Jalan Kol Sugiarto yang disebut tanpa adanya dasar hukum dan putusan pengadilan.

Tak hanya itu, Pemkot juga dianggap menggusur PKL Jalan Ahmad Yani dan menggantinya dengan food truck di lokasi proyek city walk.

Selain itu, protes juga dilontarkan terkait pemasangan portal penutup jalan dan rambu larangan parkir di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila. Pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) saat pandemi COVID-19 maupun setelahnya.

Sementara itu, Wali Kota Dedy Yon belum memberikan tanggapannya. Informasi yang diperoleh, Wali Kota Dedy sedang dinas ke Semarang mengikuti sebuah acara bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.




(ahr/aku)


Hide Ads