Sah! Kakek 72 Tahun Ikut Nikah Massal di Jepara

Sah! Kakek 72 Tahun Ikut Nikah Massal di Jepara

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 21 Mar 2022 13:20 WIB
Puluhan pasangan nikah massal di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).
Puluhan pasangan nikah massal di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jepara -

Sebanyak 71 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Pendapa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ada salah satu peserta pengantin berusia 72 tahun.

Acara nikah massal ini menjadi momen bahagia puluhan pengantin. Tercatat pasangan pengantin tertua yakni Romadi (72) dan Sanatun (62), warga Desa Panggang, Kecamatan Tahunan. Sedangkan pasangan termuda Habib Rizki (19) dan Ana Fadlilah (19), warga Semat, Kecamatan Tahunan.

Saat ditemui wartawan di lokasi acara, Romadi mengatakan awalnya mendapatkan informasi nikah massal dari perangkat desa. Karena tidak memiliki biaya dirinya pun memilih untuk mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkab Jepara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Pak Modin, akhirnya daftar nikah massal ini. Alhamdulillah bangga, saya punya anak belum nikah," kata Romadi, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, dia sudah hidup bersama dengan istrinya sejak puluhan tahun. Namun tidak memiliki surat nikah. Bahkan sampai memiliki delapan anak dan 24 cucu belum tercatat di KUA.

ADVERTISEMENT

"Tidak nikah siri, tidak ada suratnya sejak nikah, mulai pertama tahun nikah itu tidak ada suratnya. Saya memiliki cucu 24 orang, anak saya ada delapan," ujarnya.

Pasangan pengantin tertua, Romadi (72) dan Sanatun (62), yang mengikuti nikah massal di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).Pasangan pengantin tertua, Romadi (72) dan Sanatun (62), yang mengikuti nikah massal di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Perasaan bahagia juga dirasakan pasangan Nasripah (65) dan Sukrani (65), warga Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan. Sukrani mengatakan mengetahui ada informasi nikah massal dari pemerintah desa.

Dia mengaku sempat menduda selama tiga tahun. Akhirnya ketemu Nasripah yang merupakan pedagang gorengan di pasar. Sukrani pun memutuskan untuk mengikuti nikah massal karena tidak memiliki biaya.

"Dari balai desa terus akhirnya ikut nikah sendiri ini, usia nikah baru ini. Dulunya belum nikah, kenal saya nikahin ini, usia saya 65 tahun, istri berusia 59 tahun, kenalnya di pasar," terang Sukrani ditemui di lokasi.

Dia pun bersyukur dengan adanya nikah massal ini karena biaya pernikahan saat ini cukup mahal.

"Tanggapan enak gratis soalnya, saya tidak punya duit, saya milih nikah massal ini. Keseharian petani, ibu pedagang gorengan di pasar," lanjut dia.

Di kesempatan yang sama, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan ada 71 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal. Mereka terdiri dari berbagai agama di Jepara.

"Ada jumlah 71 pasangan, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha, ada muslim juga," ujar Andi, sapaannya, kepada wartawan di Pendapa Jepara.

Menurutnya, nikah massal ini memberikan ruang kepada pasangan pengantin yang belum tercatat di KUA.

"Kita memberikan ruang kepada saudara kita sudah melakukan nikah siri tapi belum tercatat di catatan sipil, kita memberikan hak-hak itu, yang sempat atau belum sempat nikah siri, jelas Andi.




(rih/ahr)


Hide Ads