Polresta Solo mengamankan sedikitnya tujuh anggota organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) saat hendak menghadiri Harlah ke-40 di Solo, Minggu (20/3). Hal itu dilakukan lantaran tujuh anggota tersebut diduga menyerang dan merusak kendaraan.
"Tujuh orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini. (Mereka anggota GPK) Di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikJateng, Minggu (20/3/2022).
Ade menambahkan, penangkapan ketujuh anggota GPK itu bermula ketika para anggota tersebut melintas di kawasan Jongke. Mereka mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah disepakati tidak ada konvoi, namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," urainya.
Namun, lanjut Ade, yang terjadi justru mereka memblokade jalan, mencaci petugas di lapangan. Tidak hanya itu, anggota GPK bahkan mengeroyok petugas.
"Mereka mengeroyok petugas di lapangan saat itu, bahkan memecahkan kaca spion mobil towing yang mengangkut ranmor yang menjadi BB penindakan pelanggaran lalu lintas," katanya.
"Akhirnya dilakukan upaya untuk mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain mengamankan tujuh anggota GPK, Ade mengatakan, pihaknya juga mengamankan 14 unit kendaraan bermotor.
"Yang diamankan ada 14 unit ranmor dengan total pelanggaran sebanyak 43 kasus sampai saat ini," pungkasnya.
Saat ini, detikJateng masih berusaha meminta konfirmasi kepada pengurus GPK yang saat ini menggelar kegiatan di kawasan Kartopuran, Kota Solo.
(ahr/rih)