Gedung baru DPRD Klaten dilengkapi 46 kamar atau ruangan yang akan diberikan untuk tiap anggotanya. Ruangan yang saat ini masih dalam kondisi kosong tanpa perabotan itu berada di lantai tiga.
Namun anehnya Sekretariat DPRD mengaku tidak mengetahui secara pasti fungsi dan peruntukan kamar sebanyak itu.
"Kami tidak tahu (fungsi dan tujuan ruangan itu). Karena perencanaan sejak awal memang tidak tahu," ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko, Jumat (18/3/2022) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Anang, rencana pembangunan gedung DPRD dan ruangan baru itu dibuat oleh pimpinan DPRD lama. Dengan demikian sekretaris DPRD baru tidak tahu banyak soal ruangan itu.
"Jadi itu pimpinan lama. Untuk fungsi kami tidak bisa matur (bicara) banyak, karena perencanaan bukan saya," terang Anang.
Anang menjelaskan sebagai sekretaris DPRD dirinya termasuk baru dan hanya meneruskan kebijakan sekretaris DPRD yang lama. Saat gedung itu mulai dibangun dirinya belum menjabat sekretaris DPRD.
"Saya saat itu (gedung dibangun) saya belum jadi sekwan, itu perencanaan lama. Saya hanya menambal-nambal saja, saya tidak bisa matur banyak karena tidak tahu perencanaan awal, kalau saya menjelaskan nanti ndak (malah) keliru," jelas Anang.
Menurut Anang, saat gedung baru itu dibangun yang menjabat adalah sekwan lama Edy Hartanto. Pimpinan DPRD juga pimpinan DPRD lama.
"Dan itu di era pimpinan lama. Saya hanya diberi tugas merancang di lantai satu dan dua, ini sudah saya laksanakan untuk ruang pimpinan dan rapat sudah selesai, tapi untuk lantai tiga saya tidak tahu," imbuh Anang.
Ketua Komisi 3 DPRD Klaten yang membidangi pembangunan, Basuki Effendi menyatakan saat gedung mulai dibangun pada 2018 dirinya belum anggota DPRD. Setelah dilantik menjadi DPRD baru kemudian mendapatkan sosialisasi.
"Diberikan sosialisasi ruangan-ruangan itu untuk setiap anggota DPRD. Setelah itu selama di komisi 3 tidak ada pembahasan lagi," terang Basuki kepada detikJateng.
Yang sempat dibahas komisi, ungkap Basuki, hanya kelanjutan pembangunan ruang lantai dua, di gedung lama dan jalan penghubung. Untuk ruangan di lantai tiga dirinya tidak tahu.
"Setahu saya hanya bahas lantai satu, dua, gedung lama sama pembuatan jalan penghubung Rp 1,4 miliar atau berapa itu nilainya saya lupa," lanjut Basuki.
Diberitakan sebelumnya, gedung DPRD Kabupaten Klaten memiliki puluhan ruangan menyerupai bilik di lantai 3 (semula tertulis di lantai 4 -red). Ternyata, ruangan itu disediakan untuk masing-masing anggota dewan.
Namun hingga saat ini, sebanyak 46 kamar itu masih kosong melompong belum terpakai. Padahal gedung DPRD Klaten yang dibangun sejak 2018 dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar itu saat ini sudah difungsikan.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan puluhan kamar itu peruntukan awalnya untuk anggota DPRD Klaten.
"Awalnya diperuntukkan bagi anggota DPRD. Saya tanyakan ke Sekretariat DPRD, ruang belum dipakai karena menunggu perlengkapan mebelnya," kata Pramana kepada detikJateng, Rabu (16/3/2022).
(ahr/mbr)