Seorang nenek di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, tewas terpanggang api setelah rumah yang dihuninya terbakar, Jumat (11/3) malam.
"Peristiwa kebakaran menimpa rumah bedeng (semi permanen) berukuran 4x4 meter dengan atap dan dinding dari seng di Desa Panican. Kebakaran terjadi sekira pukul 20.30 WIB, penghuni rumah meninggal," kata Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi, Sabtu (12/3/2022).
Wahyudi menjelaskan, penghuni rumah itu merupakan seorang lansia yang mengalami gangguan jiwa. Saat kebakaran itu terjadi, korban yang tinggal sendirian di rumah semi permanen itu ditemukan tewas terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial SP (77). Dari keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," terangnya.
Menurut keterangan sejumlah saksi, Wahyudi berujar, kebakaran rumah itu diketahui pertama kali oleh warga sekitar. Gegara api yang begitu cepat membesar, kebakaran itu baru dapat dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran datang.
"Setelah api berhasil dipadamkan, didapati korban ikut terbakar di dalam rumahnya tersebut," jelasnya.
Mendapati hal itu, Polsek Kemangkon bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP. Kemudian, bersama dokter Puskesmas Kemangkon dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Dari hasil pemeriksaan dr. Najib Rofii dari Puskesmas Kemangkon, pada tubuh korban ditemukan luka bakar 96%. Hal itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Wahyudi menambahkan, penyebab kebakaran diduga dari api tungku di dalam rumah korban. Api yang belum sepenuhnya padam di tungku itu menyambar tumpukan plastik dan barang bekas di sekitarnya.
"Dari keterangan warga, kebakaran serupa sudah pernah terjadi sebanyak empat kali. Kejadian terakhir ini menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.
(dil/rih)