Mahasiswa kembali mempertanyakan sikap kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terkait kelanjutan kasus Diksar Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa Batalion 905 Jagal Abilawa yang menewaskan seorang peserta bernama Gilang Endi Saputra.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Justice For Gilang itu menganggap tak ada tindak lanjut dari UNS dalam menangani kasus diksar berujung maut ini. Mereka mendesak kampus untuk memaparkan hasil evaluasi terhadap organisasi Menwa itu.
"Sangat menyayangkan pihak kampus yang tidak ada tidak lanjut mengawal kasus ini. Kampus belum memberi sanksi tegas, selama ini hanya dibekukan tanpa ada kejelasan waktu," kata perwakilan Aliansi Justice For Gilang, Ahmad Yuda, dalam jumpa pers secara daring, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuda juga mengatakan kampus sudah tak lagi berkomunikasi dengan pihak keluarga. Menurutnya, kampus harus menunjukkan itikad baik untuk penyelesaian kasus ini.
"Sangat menyayangkan bahwasanya kurangnya itikad baik dari kampus kepada pihak keluarga. Hanya datang saat awal-awal saja," ujar dia.
Dia pun mengaku terus mengawal persidangan dan menemukan sejumlah fakta. Ketika petinggi UNS menjadi saksi persidangan, kata Yuda, mereka mereka mengaku tidak tahu terkait detail Kawal Kasus Diksar Menwa UNS, Mahasiswa Anggap Kampus Lepas Tangan diksar.
"Dalam kesaksiannya, petinggi kampus tidak tahu detail kegiatan ini, artinya ini ada kelalaian dari kampus. Bahkan ada yang mengaku sudah bukan menjadi pembina. Ada juga dugaan pemalsuan dokumen dalam perizinan," katanya.
Dia pun menyoroti pihak kampus maupun kepolisian yang belum memberi tahu hasil autopsi jenazah Gilang hingga sekarang. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan sikap Menwa UNS yang sama sekali belum memberikan respons.
"Hingga sekarang pihak keluarga belum menerima hasil autopsi, padahal mereka juga ingin transparansi. Kemudian dari pihak Menwa juga belum ada pernyataan minta maaf atau apa, sangat disayangkan," ungkap Yuda.
"Kami mengultimatum pihak kampus untuk segera merespons tuntutan kami," tegasnya.
Perwakilan keluarga, Nova Rina Ekapuri, membenarkan bahwa pihaknya tak lagi berkomunikasi dengan kampus. Namun tidak tak mau mempermasalahkan hal tersebut.
"Awal-awal datang dari kampus sampai 7 harian. Kemudian terakhir itu sebelum persidangan. Sekarang sudah nggak ada. Mungkin kampus memang sedang sibuk," katanya.
Secara terpisah, ketua tim evaluasi penanganan kasus Diksar Menwa UNS, Sunny Umul Firdaus, mengatakan tim sudah menyelesaikan tugasnya. Menurutnya, saat ini penanganan sudah diserahkan kembali kepada pimpinan UNS.
"Sebaiknya yang menanggapi pimpinan UNS. Tim evaluasi sudah selesai. Sudah menyerahkan rekomendasi ke pimpinan 10 Januari 2022," kata dia.
(bai/sip)