Konflik antartetangga di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membuat Sutikah harus angkat kaki dari rumahnya. Hal ini lantaran akses rumahnya ditutup tembok setinggi dua meter oleh tetangganya, sehingga janda 55 tahun itu tidak bisa masuk lagi ke rumahnya.
Akibat perselisihan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, Sutikah pun berencana menjual rumah miliknya.
"Rumahnya dikosongkan nanti mungkin dijual untuk dibelikan tanah sebagai tempat tinggal yang baru," jelas Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiyoto menambahkan, sebelum hubungan kedua tetangga yang bersebelahan ini meruncing, pihak kecamatan sudah memediasi keduanya. Hanya saja, tidak ada titik temu untuk Sutikah tetap bertahan di rumahnya sendiri. Hasilnya Sutikah terpaksa pindah ke rumah saudara.
"Sesuai kesepakatan kemarin kedua belah pihak antara Bu Sutikah dengan Sunarsih, Bu Sunarsih memberikan kesempatan untuk Sutikah mengambil barang-barangnya," papar Wiyoto.
"Ke depannya kami lihat sudah tidak bisa untuk bertempat di sini, karena tidak ada akses lagi," imbuhnya.
Setelah akses masuk rumah ditutup, lanjutnya, Sutikah sementara tinggal di rumah saudaranya yang berada di desa yang sama, berjarak sekitar 2 kilometer.
"Kemudian yang perlu dipikirkan Ibu Sutikah ini pindah ke tempat yang baru, yang lebih layak tidak seperti ini juga. Ini sangat memprihatinkan sekali gitu ya," bebernya.
Sebelumnya, Sutikah dibantu polisi, TNI, dan pegawai Kecamatan Mejobo membersihkan barang-barang di rumahnya. Ini dilakukan setelah sang tetangga memberikan akses masuk dengan membuka temboknya selama dua hari.
(mcs/rih)