Aturan baru terkait larangan truk dan bus melintasi underpass Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, mulai Selasa (8/3) besok pagi langsung mendapatkan sorotan dari warga. Apa yang dikeluhkan?
Salah satu warga Kecamatan Delanggu, Klaten, Tatik (40), mengatakan dia mengetahui aturan baru bagi kendaraan berat yang melintas underpass Makamhaji dari media sosial. Menurutnya, kebijakan itu dikhawatirkan bakal memindahkan kemacetan di wilayah Klaten.
"Dalam unggahan itu ada gambar jalan alternatif yang menunjukkan jalan Pakis-Daleman. Padahal itu wilayah Klaten," kata Tatik kepada detikJateng, Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tatik, jika aturan itu berjalan maka jalan Pakis-Daleman akan semakin padat. Padahal selama ini saja jalur itu sudah padat kendaraan.
"Tidak ada pelarangan itu saja sudah padat. Kadang antreannya panjang yang dari timur," sebutnya.
Sementara itu, penarik becak di simpang tiga jalan Pakis-Daleman, Muji (50), mengatakan saat proses perbaikan underpass Makamhaji kemarin, jalan Pakis-Daleman sudah padat kendaraan akibat rekayasa lalu lintas.
"Kemarin underpass Makamhaji baru direhab saja sudah membuat antrean panjang. Terutama kendaraan dari arah Solobaru, Sukoharjo," kata Muji ditemui di lokasi.
Menurut Muji, jalan Pakis-Daleman memang sudah dicor tetapi ruas jalan tidak terlalu lebar untuk kendaraan berat. Jalur itu setiap akhir pekan selalu terjadi antrean panjang.
"Kalau liburan atau Minggu antrean panjang dari timur karena kendaraan besar juga lewat sini. Kalau Makamhaji dilarang pasti lewat sini semua," sebut Muji.
Diwawancara terpisah, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Suyatno, mengatakan dari hasil rapat koordinasi di Sukoharjo, aturan baru bagi kendaraan berat di underpass Makamhaji itu sudah disosialisasikan.
"Dari hasil rapat koordinasi di Sukoharjo, memang mulai besok pagi underpass dibuka. Karena kekuatan jalan terbatas, beban dibatasi 8.500 kg," terang Suyatno.
Untuk arus kendaraan berat, ungkap Suyatno, dialihkan ke jalur alternatif. Salah satunya di jalan Pakis-Daleman, Klaten.
"Untuk kendaraan berat dialihkan sebagian ke utara melalui lingkar utara Solo. Tapi sebagian memang ke jalan Pakis-Daleman," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perbaikan underpass Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, telah rampung dan akan dibuka mulai besok, Selasa (8/3/2022) pagi.
Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo menerapkan aturan baru terkait kendaraan yang diperbolehkan melintas di underpass tersebut.
"Dari pelaksana dipastikan hari ini finishing dan jadi. Dipastikan besok pagi sudah bisa dibuka," kata Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro saat dihubungi detikJateng, Senin (7/3).
Toni menambahkan, berdasarkan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak seperti Dishub Solo, Dishub Klaten, dan Satuan Lalu Lintas kepolisian, disepakati aturan baru bagi kendaraan berat yang akan melintasi underpass Makamhaji.
Berikut ini jalur alternatif untuk kendaraan berat yang dilarang melintasi underpass Makamhaji, dikutip dari data Polres Sukoharjo.
Dari Sukoharjo ke Semarang: Lewat Solo Baru belok kiri - Langenharjo belok kanan - RS Dr. Oen Solo Baru - simpang tiga Kadilangu belok kiri - lurus sampai simpang tiga Pakis (Wonosari, Klaten) - Pakis belok kanan - Kartasura.
Dari Semarang ke Sukoharjo : Bundaran Tugu Kartasura belok kanan - lurus sampai simpang tiga Pakis (Wonosari, Klaten) lalu belok kiri - lurus Kadilangu Baki - Tanjunganom, kanan - Solo Baru.
Toni menerangkan, pembatasan kendaraan berat itu untuk mengantisipasi agar konstruksi underpass Makamhaji yang baru saja selesai diperbaiki tidak kembali rusak.
"Untuk pembatasan konstruksi, untuk jalan kelas III, JBB-nya juga dibatasi 8500 kilogram. Pengalaman sebelumnya yang sering rusak maka kita antisipasi. Walaupun konstruksinya sudah lebih (kuat) dari yang dulu-dulu karena ada pengecoran," bebernya.
Ihwal kemungkinan adanya protes dari sopir atau dari pemangku daerah lain yang wilayahnya menjadi jalur alternatif kendaraan berat itu, Toni menyampaikan, hal itu sudah dibahas dalam forum lalu lintas.
"Misalkan ada protes karena ada pembatasan jalan, ya memang jalan itu tidak diperuntukkan bagi semua kendaraan, kan sudah ada (jalur) alternatifnya," pungkas Toni.
(rih/sip)