Pada umumnya Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) hanya ada satu di setiap kabupaten/kota. Namun hal berbeda terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Di kabupaten tersebut terdapat dua kepengurusan PCNU yang sama-sama dinyatakan resmi. Kok bisa?
Wakil Rois Syuriah PWNU, KH Zaim Ahmad Ma'shum, menjelaskan sejarah panjang 'dualisme' tersebut. Menurut pengasuh Ponpes Kauman Lasem tersebut, Pembentukan PCNU Lasem memiliki sejarah panjang terkait pendirian Nahdlatul Ulama (NU) itu sendiri.
Diceritakannya, dari Lasem terdapat tiga ulama sepuh yang ikut menjadi pendiri NU, yakni KH Ma'shum, KH Kholil, dan KH Baidhowi. Dua di depan datang langsung ke Surabaya saat penandatangan pendirian NU pada 31 Januari 1926. Sedangkan KH Baidhowi berhalangan hadir langsung saat itu karena sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hitungan hari, saat itu, sudah berdiri PCNU Lasem yang diprakarsai ketiga kiai tersebut. PCNU Lasem menjadi PCNU ke-11 di seluruh Indonesia. Rembang malah belum ada saat itu," papar kiai muda yang akrab disapa Gus Zaim tersebut kepada detikJateng, Sabtu (5/3/2022).
Bahkan, pembentukan PCNU di Rembang juga juga atas prakarsa para kiai Lasem. Setelah ada dua kepengurusan PCNU di satu kabupaten, selanjutnya PCNU Lasem justru cuma mengambil sebagian kecil daerah cakupan yakni hanya meliputi 5 kecamatan, yakni Lasem, Sarang, Kragan, Sluke, dan Pancur.
Upaya mempersatukan juga pernah dilakukan, setidaknya telah tiga kali. Pertama kali diprakarsai oleh KH Bisri Mustofa Rembang pada tahun 1962, kemudian oleh PWNU Jateng tahun 1970-an dan terakhir oleh PBNU pada era kepemimpinan Gus Dur dekade 1980-an.
"Pada tahun 1970 itu pernah disatukan dengan nama PCNU Lasem di Kabupaten Rembang. Namun tak lama kemudian badan-badan otonom di bawah NU memilih untuk tetap ada dua kepengurusan, akhirnya ya kembali menjadi dua PCNU," lanjutnya.
Lalu apakah kedua kepengurusan ini juga memilih hak suara yang sama dalam pemungutan suara dalam perhelatan organisasi baik dalam pemilihan kepengurusan PWNU Jateng maupun di Muktamar PBNU, Gus Zaim memastikan sama-sama memiliki hak suara.
"Ya punya hak penuh. Namanya juga cabang ya punya hak penuh sebagaimana cabang-cabang yang lainnya," tegas Gus Zaim.
(mbr/ams)