Sudah Tahu? Candi Prambanan Masuk Sleman dan Klaten, Ini Dia Batasnya

Sudah Tahu? Candi Prambanan Masuk Sleman dan Klaten, Ini Dia Batasnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 05 Mar 2022 14:14 WIB
Candi Prambanan diambil gambarnya dari wilayah Klaten.
Candi Prambanan diambil gambarnya dari wilayah Klaten. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Objek wisata Candi Prambanan selama ini diketahui khalayak berada di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY. Padahal, sebagian kawasan taman wisata candi (TWC) seluas sekitar 39 hektare itu juga masuk wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Kawasan taman wisata Candi (TWC) Prambanan ada di dua wilayah itu betul. Batasnya sebuah tugu hitam," jelas Camat Prambanan, Klaten, Puspa Enggar Hastuti kepada detikJateng, Sabtu (5/3/2022).

Puspa menerangkan, wilayah yang berada di barat garis tugu batas masuk wilayah Kabupaten Sleman, DIY. Namun yang di timur garis tugu adalah wilayah Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di barat tugu itu masuk Sleman dan di timur garis tugu itu wilayah Klaten. Untuk bangunan candinya sendiri masuk wilayah Yogyakarta," ungkap Puspa.

Sedangkan untuk lokasi parkir dan Candi Sewu, lanjutnya, masuk wilayah Kabupaten Klaten. Hanya terkait pendapatan parkir bukan kewenangan kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Untuk pendapatan parkir berapa, kecamatan tidak mengetahui karena kewenangan di dinas lain. Saat upacara Tawur Agung tahun ini, ritual berkeliling di ring satu candi masuknya wilayah DIY tapi saat upacara di lapangannya masuk wilayah Klaten," papar Puspa.

Puspa mengaku belum mempelajari lebih jauh kapan pembagian wilayah Candi Prambanan itu. Namun Candi Prambanan sendiri pemeliharaannya ditangani BPCB Yogyakarta.

"Candi Prambanan pemeliharaan oleh BPCB DIY kantor di Bogem, Kalasan, Sleman. Sedangkan Candi Sewu, Candi Lumbung sampai Candi Plaosan pemeliharaan oleh BPCB Jateng kantornya di Desa Bugisan," rinci Puspa.

Diwawancara terpisah, Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat membenarkan jika kawasan objek wisata Candi Prambanan ada di dua wilayah. Tanda batas kedua wilayah ini adalah patok.

"Batasnya adalah patok, patok batas itu ada di depan Candi Brahma. Kompleks bangunan candinya merupakan wilayah Yogyakarta," terang Deni.

Wilayah yang masuk Klaten, lanjutnya, antara lain lapangan, tempat parkir dan pasar cenderamata di timur Candi Prambanan. Sedangkan Candi Sewu dan beberapa candi lain di TWC masuk di wilayah Kabupaten Klaten.

"Sedangkan Candi Sewu, Candi Bubrah dan Candi Lumbung merupakan wilayah Klaten meskipun satu kawasan dengan Candi Prambanan. Candi Prambanan pemeliharaan oleh BPCB DIY dan Candi Sewu, Bubrah dan Lumbung oleh BPCB Jateng," terang Deni.

Sementara, Kades Tlogo, Kecamatan Prambanan, Raksono menjelaskan wilayah timur Candi Prambanan masuk wilayah Desa Tlogo. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui sejarah detailnya.

"Tentang Candi Prambanan separuh Klaten, separuh Sleman saya kurang paham. Iya timur candi dulu ikut wilayah Desa Tlogo sesuai batas wilayah," ungkap Raksono saat dihubungi detikJateng melalui ponselnya.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads