Selama ini mungkin masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa wilayah Palur itu sepenuhnya masuk Kabupaten Karanganyar. Padahal, sejatinya Desa Palur justru masuk wilayah administrasi Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Kecamatan Mojolaban.
Sementara, yang ada di Kabupaten Karanganyar adalah Dusun Palur, yang masuk wilayah Desa Ngringo. Wilayah Desa Palur dan Ngringo ini memang saling berhadapan, dibatasi oleh jalan Solo-Tawangmangu.
Kawasan yang identik dengan jalan layangnya ini memang terbagi menjadi dua wilayah. Sisi utara masuk wilayah Kabupaten Karanganyar, sedangkan sisi selatan masuk Kabupaten Sukoharjo. Kepala Desa Palur Sugito menjelaskan, nama Palur sendiri sepengetahuannya merupakan tanda batas daerah di Kabupaten Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dari sesepuh itu Palur itu batas paling utara bahasa Jawanya paling lor (paling utara). Dulu sebelum dibangun fly over juga ada tugu bertuliskan bahasa Belanda parloor, mungkin itu terus dibacanya Palur," terang Sugito saat dihubungi detikJateng, Sabtu (5/3/2022).
Sugito menambahkan, Desa Palur terdapat 27 RW dan 84 RT. Batas wilayah antara Desa Palur dengan wilayah Karanganyar membentarng mulai dari simpang tiga Botol ke timur hingga lampu merah depan Yonif 413.
Selanjutnya ke selatan hingga ke perajin mebel yang ada di jalan raya Palur-Bekonang. Sugito mengakui, selama ini jika orang menyebut daerah Palur identik dengan Kabupaten Karanganyar.
"Mungkin itu berawal dari aktivitas di Pasar Palur yang didatangi orang-orang dari berbagai daerah, dari situ kemudian lebih dikenal Palur Karanganyar dibandingkan Sukoharjo," bebernya.
Untuk itu, pihaknya pun akan menggenjot promosi guna mem-branding Desa Palur sebagai wilayah di Sukoharjo.
"Kita coba promosikan wilayah Desa Palur melalui medsos, dengan kegiatan coba lebih memperkenalkan. Saat ini sudah cukup banyak perkembangannya wilayah pengembangan Solo mulai masuk ke wilayah Desa Palur," paparnya.
Perkembangan inilah yang turut mendongkrak harga tanah di kawasan Palur. Sugito menuturkan, harga tanah di perkampungan sudah menyentuh angka Rp 1,5 juta per meter.
"Kalau yang dekat jalan, radius 500 meter itu bisa mencapai Rp 2,5 juta per meter persegi," pungkasnya.
(aku/mbr)