KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus memiliki pelat nomor cantik di mobilnya yakni K 141 KU yang jika dieja bisa terbaca KIAIKU. Meski memiliki nomor pelat nomor cantik, tidak serta merta tokoh agama asal Kabupaten Rembang itu mendapatkan perlakuan istimewa.
Khoirul Umam, sopir pribadi Gus Mus mengatakan total tiga kali dia ditilang saat mengemudi mobil tersebut saat mengantar Gus Mus keluar kota.
"Total 3 kali. Di Semarang dua kali, di Jawa Timur, sekali. Yang di Jawa Timur itu di Ngawi, tepatnya di Jalan Raya Cepu-Ngawi, karena terburu-buru terus makan (melewati) marka panjang. Ya akhirnya ketilang," kata Irul saat berbincang dengan detikJateng, sambil tertawa terkekeh, Sabtu (26/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irul, mengatakan, saat dihampiri anggota Satlantas, posisi Gus Mus berada di dalam mobil bersamanya. Namun Gus Mus tak ikut campur dengan proses tilangnya.
"Namun begitu, Gus Mus enggan menampakkan diri. Saya diminta untuk ambil surat tilang. Terus kembali melanjutkan perjalanan ke Ponorogo," ungkapnya.
Sesampainya, di Ponorogo Gus Mus meminta maaf atas keterlambatan dirinya mendatangi acara sambil menjelaskan dirinya terkena tilang.
Irul kembali menegaskan meski memiliki pelat nomor cantik di mobil pribadi dan Gus Mus seorang tokoh agama tidak serta merta mendapat perlakuan istimewa di jalan.
"Artinya meski memiliki pelat cantik tidak serta merta mendapat hak istimewa saat di jalan," pungkasnya.
(sip/aku)