Sejumlah negara mulai dari Amerika Serikat hingga Uni Eropa sudah menjatuhkan sanksi dan mengecam invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina. Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadi Sugiono mengatakan selain negara-negara lain, PBB sebenarnya bisa menjatuhkan sanksi ke Rusia.
"Negara-negara sudah menjatuhkan sanksi kepada Rusia ya. PBB tergantung Dewan Keamanan nanti kalau mereka bersidang dan memungkinkan bisa saja menjatuhkan sanksi," kata Muhadi kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Sanksi yang bisa dijatuhkan ke Rusia, kata Muhadi, bisa berupa sanksi ekonomi seperti yang dilakukan saat ini. Negara-negara Barat menargetkan bank-bank Rusia dan para konglomerat yang dekat dengan pemerintah dan pejabat Rusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya kalau sekarang kan ekonomi yang paling banyak ya, yang paling banyak dilakukan sanksi ekonomi. Itu yang dimaksudkan untuk melumpuhkan perekonomian dan sumber daya Rusia untuk melakukan agresi," kata Muhadi.
Dampak hubungan diplomasi Indonesia-Rusia
Muhadi melanjutkan, hubungan diplomasi antara Rusia dengan Indonesia tidak akan ada persoalan. Justru, Muhadi melihat Indonesia bisa punya peran untuk mendinginkan Putin.
"Indonesia dan Rusia tidak ada persoalan ya. Artinya kita masih punya hubungan dekat dengan mungkin kita juga bisa mendorong Putin untuk lebih cool dalam menghadapi situasi ini," ujar Muhadi.
Ia juga melihat, Indonesia bisa tidak hanya menuntut Putin untuk menahan diri. Indonesia, lanjut dia, bisa mendorong Amerika untuk bisa bernegosiasi dengan Rusia untuk menghindarkan eskalasi yang lebih besar.
"Tetapi juga bagi saya Indonesia bisa tidak hanya menuntut Putin untuk lebih menahan diri. Tetapi juga kalau mau menghindarkan ini menjadi eskalasi yang lebih besar, sebenarnya juga Indonesia harus mendorong Amerika juga untuk lebih bisa bernegosiasi dalam artian dengan niatan baik," pungkasnya.
Untuk mengetahui perkembangan berita Rusia serang Ukraina simak di sini.
(aku/sip)