6 Fakta Mengagetkan Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Warga Miskin

6 Fakta Mengagetkan Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Warga Miskin

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 23 Feb 2022 05:59 WIB
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal, Muhammad Jumadi, Senin (21/2/2022).
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal, Muhammad Jumadi, Senin (21/2/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Solo -

Nama Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi masuk dalam daftar database keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Ternyata Jumadi terbilang memiliki harta miliaran.

Masuknya nama Jumadi dalam kategori daftar warga miskin itu terbilang mengagetkan. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS.

Berikut fakta-fakta terkini soal wakil wali Kota Tegal itu yang dirangkum detikJateng, Rabu (23/2/2022):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Terdata di database keluarga miskin penerima bansos

"Iya betul, setelah saya cek di aplikasi saya terdaftar di sana. Artinya saya salah satu yang akan mendapatkan dana bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi betul saya masuk dalam DTKS itu," kata Jumadi kepada wartawan di kantornya, Senin (21/2).

2. Diduga ada human error

Jumadi kaget ketika mengetahui namanya masuk dalam DTKS. Dia pun menduga ada kesalahan dalam memasukkan data atau human error.

ADVERTISEMENT

"Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem," ujar Jumadi.

3. Kepala Dinsos Kota Tegal mengaku tak pernah mengusulkan Jumadi ke DTKS

Kepala Dinsos Kota Tegal Bajari menyebut nama M Jumadi diperoleh dari pusat ke pemkot. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.

"Sebenarnya setiap data yang datang dari Kementerian Sosial langsung kami verval. Nama M Jumadi itu sudah kami coret karena tidak termasuk yang menerima bantuan sosial," kata Bajari di ruang kerjanya, kemarin.

4. Jumadi punya harta Rp 7 miliar

Menilik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Jumadi terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2020 di Maret 2021 lalu. Dalam laporannya itu Jumadi tercatat memiliki harga senilai Rp 7.483.700.000.

Namun, dia juga tercatat punya tanggungan utang sebesar Rp 400 juta. Sehingga kekayaan bersihnya sebesar Rp 7.083.700.000.

5. Jumadi punya 10 bidang tanah dan 3 mobil

Dalam LHKPN itu, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, baik berada di Tegal, Bekasi maupun Cianjur.

Sementara itu dia juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Mobil termahalnya berupa Toyota Fortuner.

Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.

6. Hartanya berkurang Rp 700 juta jika dibandingkan saat daftar Pilwalkot Tegal 2018

Harta Jumadi ternyata menyusut sekitar Rp 700 juta jika dibandingkan saat sebelum menjabat sebagai Wakil Walkot Tegal. Kala mencalonkan diri di Pilkada Kota Tegal 2018, Jumadi melaporkan hartanya sebesar Rp 7,7 miliar. Dia juga tercatat belum memiliki utang.

Kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunannya saat itu senilai Rp 5,5 miliar, atau lebih kecil dibandingkan nilainya di 2020. Demikian juga dengan kendaraan yang dimilikinya juga hanya senilai Rp 384,5 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya di 2018 itu senilai Rp 131 juta. Untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar. Tidak adanya utang membuat hartanya lebih tinggi dibandingkan saat 2020.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads