Kota Semarang kembali naik level menjadi level 3 pada perpanjangan PPKM terbaru. Saat ini angka kasus COVID-19 juga meningkat termasuk jumlah kematian.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menjelaskan dari laporan sore tadi jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang per Selasa (22/2) ada 746 kasus, dengan rincian 587 merupakan warga Semarang dan 159 warga luar kota. Kemudian angka kematian akibat COVID-19 ada 53 orang sejak Januari 2022.
"Angka kematian juga meningkat, kasus kematian ada 53 orang selama periode 2022. Sebanyak 24 orang merupakan komorbid lansia, sedangkan 29 lainnya belum mengikuti vaksinasi lengkap ataupun belum divaksin," kata Hendi, Selasa (22/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Hendi menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penanganan di isolasi terpusat (isoter) dan rumah sakit. Saat ini bed occupancy rate (BOR) rumah sakit dan isoter masih 39 persen dari total 1.200 tempat tidur. Jumlah tempat tidur bisa lebih dimaksimalkan menjadi 2.200 seperti ketika penanganan varian Delta.
"BOR atau keterisian di RS dan isoter stok banyak, 39 persen BOR nya, itu baru dari 1.200 kapasitas. Dulu bulan Juli pernah punya 2.200, jadi ini baru separuh dipakai dan baru 39 persennya. Nggak perlu risau galau tapi tetap waspada," ujarnya.
Sementara itu terkait aturan, ada penyesuaian karena masuk di Level 3 PPKM. Antara lain kegiatan akan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Namun tempat hiburan, restoran, dan pedagang kaki lima (PKL) bisa beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
"Kegiatan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, tempat hiburan, PKL, restoran masih bisa buka sampai pukul 22.00 WIB," katanya.
Kemudian tempat usaha yang semula boleh dibuka 75 persen dari kapasitas kini dikurangi menjadi 60 persen. Hal itu berlaku di berbagai tempat seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
"Selain itu kegiatan pernikahan juga dibatasi hanya 25 persen saja dan tidak diperbolehkan makan ditempat atau prasmanan saat pernikahan," ujarnya.
Terkait pembelajaran tatap muka (PTM), Hendi menjelaskan baru hari Senin (21/2) kemarin diperbolehkan PTM dengan sejumlah syarat, maka akan dilakukan evaluasi sepekan ini untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Akan evaluasi, kan baru Senin kemarin kita buka. Kalau sekolah belum siap dari infrastruktur atau ada yang kena COVID, ya ditutup sementara dan lakukan sterilisasi dan screening," jelas Hendi.
"Dua hari ini (PTM) baik. PTM ini kebijakan sekolah dan orang tua. Orang tua punya hak kalau anaknya mau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," imbuhnya.
(rih/ams)