Sopir truk di Boyolali menggelar aksi demo terkait penindakan over dimensi over load (ODOL). Mereka berkumpul di jalan baru di timur Alun-alun Lor menuju exit tol Boyolali, kemudian konvoi keliling kota.
Sejumlah truk juga dibentangkan spanduk dengan tulisan bernada protes penindakan ODOL oleh petugas. Spanduk itu antara lain bertuliskan, Odol kui gae sikatan dudu peraturan (Odol itu untuk sikatan, bukan peraturan), ora gayor ora setor, supir bukan penjahat, Odol tidak membuat kita sejahtera, dan lainnya.
Sedangkan sejumlah perwakilan dari pengurus organisasi sopir truk di Boyolali mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali untuk beraudiensi. Yaitu dari Komunitas Sopir Truk Boyolali (KSTB) dan Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diterima langsung oleh Kepala Dishub Boyolali Cipto Budaya bersama sejumlah stafnya, serta Kasat Lantas Boyolali AKP Yuli Anggraeni.
"Kita aksi damai. Kita dari KSTB, PSTI aksi damai saja," kata Penasihat KSTB, Tarjo, ditemui sebelum audiensi, Selasa (22/2/2022).
Dalam aksi ini, para sopir truk itu meminta agar peraturan tentang ODOL direvisi. Pihaknya berharap tuntutan itu bisa dipenuhi sehingga para sopir truk tetap dapat bekerja.
"Ya mudah-mudahan diamini," harapnya.
Pasalnya, kata Tarjo, muatan yang melebihi kapasitas maupun melebihi dimensi itu bukan kemauan sopir. Tetapi tuntutan pekerjaan dan perusahaan. Jika muatannya hanya sedikit, maka ongkosnya tidak nutup.
"Karena faktor dari perusahaan, muatannya enteng harus tinggi. Kalau nggak kita angkut nggak tinggi, muatannya se-bak ongkosnya nggak nutut. Ada hubunganya dengan ongkos. Jadi itu tuntutan pekerjaan dan perusahaan," kata Tarjo menjelaskan alasan sopir mengangkut dalam kapasitas banyak.
"Kalau kita sebagai driver, kalau memang perusahaannya pengin muatannya sedikit, ongkosnya standar yo kita malah lebih senang. Tapi kira-kira yang nyater kan nggak mau. Salah satu sebabnya kan itu," imbuh dia.
Pihaknya juga minta penjelasan tentang tajuk (terpal penutup dengan bentuk kerucut). Pasalnya, di daerah lain tajuk dinilai melanggar ODOL.
"Kita minta penjelasannya dari sini, kita muatan kan nggak tentu. Ada yang tinggi, ada yang pakai tajuk, muatan di bawah bak kan harus pakai tajuk, tapi di Jawa Barat katanya tajuk melanggar ODOL. Nanti mohon penjelasan dari sini," lanjutnya.
Maka, pihaknya hari ini mendatangi Dinas Perhubungan Boyolali untuk audiensi untuk mencari solusi. Karena teman-temannya sopir banyak yang ditindak petugas karena dinilai melanggar ODOL.
![]() |
Aksi para sopir truk ini dimulai dari jalan baru, penghubung Simpang Solidaritas Alun-alun Lor dengan exit tol Mojosongo, Boyolali. Ratusan truk diparkir rapi berjajar di kanan dan kiri jalan. Dari sana kemudian mereka konvoi keliling kota, dari Alun-alun Lor menuju simpang tiga Tegalwire, Mojosongo berbelok ke kana arah Boyolali Kota, melewati jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Cendana sampai terminal lama Boyolali-jalan Prof Soeharso atau jalur lingkar utara Boyolali menuju Alun-alun Lor lagi.
Sementara itu Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan Dishub Boyolali, Heri Subagyo, dalam audiensi tersebut mengatakan ada sejumlah hal yang disampaikan para sopir. Pertama terkait masalah tajuk, kemudian soal uji KIR.
"Intinya teman-teman sopir sambung rasa dengan kita, yang pertama masalah tajuk. Bila itu sebatas untuk menutupi dan yang ditutupi nggak over dimensi itu nggak masalah," kata Heri.
Sopir juga menanyakan tentang tajuk ini, mengapa di daerah lain ditindak. Pasalnya, barang bawaan truk ada yang mengharuskan terpal penutupnya menggunakan yang model tajuk atau miring. Terutama barang-barang yang mudah rusak, seperti kardus.
"Ya ini nanti akan kita komunikasikan dengan beberapa wilayah terkait dengan tajuk, agar nanti seragam," ujarnya.
Sedangkan terkait uji KIR, pihaknya tetap berpedoman dengan pada ketentuan. Sopir pun bisa menerima.
(rih/ahr)