Semarang dan Solo Raya PPKM Level 3

Semarang dan Solo Raya PPKM Level 3

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 21 Feb 2022 17:27 WIB
Ilustrasi Cegah Gelombang Ketiga Corona
Ilustrasi. Foto: Infografis detikcom
Solo -

Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia mengalami perubahan level PPKM. Hal itu disesuaikan dengan situasi COVID-19 di daerah. Beberapa mengalami kenaikan dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3.

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Untuk Solo Raya dan Semarang Raya disebut Luhut, pada saat ini naik dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3. Meski demikian kondisi ini masih lebih baik lantaran masih ada daerah lain yang harus menerapkan PPKM Level 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ucap Luhut seperti dikutip detikJateng dari detikNews itu.

Luhut menjelaskan bahwa kenaikan level itu berkaitan dengan tingkat rawat inap di rumah sakit. Luhut turut menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih tanggap menangani pasien COVID-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

Dengan peningkatan level tersebut, saat ini Solo Raya dan Semarang Raya menyusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah lebih lama menerapkan PPKM Level 3. Sebab, DIY sudah berstatus PPKM Level 3 sejak 7 Februari lalu.




(ahr/mbr)


Hide Ads