Jumlah staf bagian pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Klaten yang terpapar COVID-19 terus bertambah. Hari ini, empat orang staf dinyatakan positif COVID-19 dari tracing kontak erat.
"Ini informasi Dukcapil kemarin satu orang, hari ini tambah empat orang. Jadi totalnya ada lima orang," ungkap Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono, kepada wartawan usai rapat koordinasi di gedung B2 Pemkab Klaten, Senin (14/2/2022).
Dijelaskan Jajang, tambahan empat orang tersebut merupakan hasil tracing. Dengan bertambahnya jumlah kasus positif COVID menjadi lima orang, Satgas melakukan berbagai intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan beberapa intervensi, sementara kita maksimalkan online. Kecuali yang mewajibkan yang bersangkutan harus hadir tetap dilayani," sebutnya.
Satgas, lanjut Jajang, terus melakukan pencermatan dan evaluasi di Dukcapil. Pihaknya akan mulai melakukan evaluasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster perkantoran.
"Kemungkinan klaster perkantoran kita mulai evaluasi lagi. Tadi sudah saya sampaikan ke asisten dan BKPPD bagaimana penekanan yang perlu kita lakukan," paparnya.
Saat ini, kata Jajang, angka kasus aktif Corona terus naik. Bahkan kemarin ada kenaikan 152 kasus dalam sehari.
"Naiknya cukup signifikan, 152 kasus kemarin sehari. Dari angka harian kenaikan paling banyak klaster kontak erat, setiap hari kita update terus," imbuhnya.
Pantauan detikJateng di kantor Dinas Dukcapil Pemkab Klaten, meskipun ditutup warga masih tampak berdatangan. Mereka kecele sebab pelayanan ditutup sejak ditemukan kasus positif.
Di pintu masuk, warga diberikan penjelasan oleh petugas. Mereka terpaksa pulang karena pelayanan tatap muka memang dihentikan sementara.
Warga Kecamatan Tulung, Wawan (39) mengaku datang ke Dukcapil untuk mengambil e-KTP. Dirinya tidak mengetahui jika kantor Disdukcapil ditutup.
"Saya mau ambil e-KTP tapi ternyata tutup. Katanya bisa nanti lewat aplikasi, e-KTP diantar ke rumah, ya ndak masalah," sebut Wawan kepada detikJateng di lokasi.
Petugas bagian informasi Dinas Dukcapil, Wakhid mengatakan banyak warga yang masih datang ke kantor. Padahal di pintu masuk sudah ditulis pengumuman.
"Tadi banyak yang datang, kita tulis pengumuman di depan tapi pada ngeyel. Sedangkan di sini sedang dilakukan tracing," kata Wakhid.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Klaten ditutup sementara mulai Senin, 14 Februari 2022. Penyebabnya seorang staf kantor itu positif COVID-19.
"Kita tutup sementara pelayanan offline. Ada satu staf terkonfirmasi COVID-19," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Klaten, Sri Winoto kepada detikJateng, Minggu (13/2).
Winoto menerangkan, kasus positif virus Corona itu bermula saat staf tersebut akan menikah. Saat tes rapid sebagai syarat nikah ternyata dinyatakan positif COVID-19.
"Jadi saat pemeriksaan kesehatan sebagai syarat nikah, hasil rapid positif. Yang bersangkutan kondisinya sehat," lanjut Winoto.
(aku/rih)