Lebih dari 60 orang sempat diamankan polisi saat ricuh di Desa Wadas, Purworejo, dua hari lalu. Komunitas Solidaritas Perempuan Kinasih (SP Kinasih) yang juga menjadi pendamping warga Wadas penolak tambang menyebut dari puluhan orang itu ada 13 anak di bawah umur yang turut diamankan.
"Yang perlu saya sampaikan adalah sampai detik ini ada 13 anak-anak yang ditahan," kata perwakilan SP Kinasih yang tidak mau disebut namanya saat jumpa pers dari YLBHI secara daring, Kamis (10/2/2022).
SP Kinasih menyebut anak-anak yang ditangkap itu berusia sekitar 15-17 tahun. Dia menyebut kondisi itu memunculkan ketakutan terhadap anak-anak lain yang berusia sebaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu memunculkan trauma, ketakutan yang luar biasa kepada anak-anak lain yang seusia mereka, karena mereka yang ditahan itu rata-rata usia 15-17 tahun," jelasnya.
"Otomatis itu membuat teman yang lainnya sebaya tidak aman ketika dia harus keluar rumah karena penangkapan itu tidak pandang bulu," imbuhnya.
Dia menyebut saat ini masih ada aparat kepolisian yang berjaga di sekitar Wadas. SP Kinasih menyebut hal ini justru akan menambah trauma warga.
"Kalau misalnya apakah situasi hari ini sudah aman, sudah nyaman, tentu saja belum. Persoalannya bukan pada penambahan jumlah aparat, tapi setidaknya untuk mengurangi trauma proses ini faktanya adalah masih ada aparat yang berkeliaran di situ, nah ini justru akan menambah proses traumatik warga," terang dia.
Kapolda Jelaskan soal Penangkapan 64 Warga
Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya mengamankan 64 warga di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan dalam 1x24 jam. Dia juga menyebut pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan segera dibebaskan.
"64 orang diamankan, saat ini berada di Polres Purworejo. Silakan cek, hari ini kami bebaskan," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu (9/2) kemarin.
Penahanan sementara tersebut, Luthfi menambahkan, harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan antara warga yang menerima pengukuran dan warga yang menolak.
"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya.
64 Warga Akhirnya Dibebaskan
Masih di hari yang sama, sebanyak 64 warga yang ditahan di Mapolres Purworejo usai kerusuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, akhirnya dipulangkan. Sebelum pulang, satu per satu warga itu tampak diberi bingkisan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Setelah dimintai keterangan polisi, 64 warga yang ditahan usai kericuhan di Desa Wadas pada Selasa (8/2), diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.
"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat ditemui detikJateng di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) sore.
Warga Tetap Tolak Tambang
Warga yang dipulangkan, Mushohihul Khasani (35), menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.
"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.
(ams/rih)