Sesalkan Aksi Represif Aparat, LPSK Siap Dampingi Korban Insiden Wadas

Sesalkan Aksi Represif Aparat, LPSK Siap Dampingi Korban Insiden Wadas

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 10 Feb 2022 00:39 WIB
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Semarang -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi saksi ataupun yang merasa menjadi korban dalam insiden di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Lembaga tersebut juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan.

"LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo," kata Hasto dalam siaran pers yang diterima detikjateng, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut pemerintah daerah, baik Pemkab Purworejo maupun Pemprov Jawa Tengah harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memperhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan.

"Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban," kata Hasto.

ADVERTISEMENT

"Kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," imbuhnya.

Untuk diketahui insiden terjadi di Wadas hari Selasa (8/2) kemarin saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang akan dibangun Bendungan Bener.

Lebih dari 60 orang diamankan dengan dugaan membawa senjata tajam. Mereka kemudian dilepaskan dari Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) siang. Kepolisian menyebut ada framing dengan potongan video dan foto. Salah satunya terkait banyaknya personel kepolisian di sekitar Masjid.

"Di video viral polisi melakukan penyerbuan terhadap masjid, (ini) tidak (benar)," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).

Dia memastikan informasi bahwa polisi menyerang dan mengepung masjid itu tidak benar. Apalagi, dari gambar video itu terlihat bahwa posisi polisi berdiri membelakangi masjid.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pengepungan masjid. (Justru) yang di dalam kami amankan," kata dia.




(alg/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads