Sejumlah kepala desa menggeruduk kantor Bupati Kudus, Jawa Tengah. Mereka meminta pembatalan surat edaran bupati soal anggaran desa yang tak akan dicairkan jika tak mencapai target vaksinasi 75 persen.
Para kepala desa ini berangkat bersama-sama dari kantor Balai Desa Demaan Kecamatan Kota. Mengendarai motor dinasnya, mereka menuju kantor Bupati Kudus.
Sayang para kades ini tidak ditemui langsung Bupati Kudus HM Hartopo. Mereka ditemui oleh Asisten 1 Agus Budi Satria dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adhi Sadono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari seluruh kades di Kudus hari ini audiensi menemui Bupati Kudus untuk menanyakan atau minta klarifikasi mengenai surat edaran tentang akselerasi vaksinasi COVID-19 bagi penduduk lanjut usia terutama poin 4," kata Kades Demangan, Alex Fahmi, kepada wartawan di Kantor Bupati Kudus, Jumat (28/1/2022).
"Poin 4 sampai dengan akhir minggu pertama bulan Februari 2022, belum tercapai target sebagaimana dimaksud maka pencairan dana desa bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan daerah ke desa akan ditunda sampai target memenuhi 75 persen lansia," jelas Alex.
Menurutnya, para kades di Kudus keberatan dengan adanya ancaman tidak bisa mencairkan anggaran. Menurutnya cakupan target vaksinasi lansia di atas 75 persen cukup sulit dilakukan. Pihaknya pun meminta agar poin 4 di surat edaran itu dibatalkan.
"Tuntutannya agar dibatalkan," sambung dia.
Alex pun mempertanyakan terkait kebijakan yang tertuang pada surat edaran tersebut. Menurutnya vaksinasi bukan tupoksi dan tanggung jawa pemerintah desa.
"Ini kami pertanyakan kami minta klarifikasi, karena ini jelas vaksinasi bukan tanggung jawab kades, bukan pemdes, tidak ada tupoksi, tidak ada kolerasinya pun tidak ada antara 75 vaksin lansia dengan pencarian ADD ataupun bagi hasil pajak," tegas Alex.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adhi Sadono, mengatakan menampung aspirasi puluhan kepala desa tersebut. Menurutnya target cakupan lansia di atas 75 persen merupakan target dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Jadi kaitannya 75 persen itu memang target dari pemerintah atas kepada pemkab, karena di Kudus, vaksin lansia ini akan menjadi salah satu penetapan status PPKM, kita sedang level 1. Harapannya peduli kebersamaan, semua sudah melapor, jadi tidak sedikit pun memberikan hukuman," jelas Adhi.
Adhi mengatakan agar kades kembali berkoordinasi lagi. Karena kata dia sudah banyak desa yang cakupan vaksinasi lansia di atas 75 persen.
"Jadi koordinasi dengan desa yang lain biar sama, karena itu sudah banyak desa capaian lansia dosis di atas 75 persen, sudah banyak. Jadi mohon maaf, aspirasi semua kita tampung," pungkas Adhi.
(aku/sip)