Kala Piring Keramik dan Dandang Tembaga Jadi Alat Gadai di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 12 Jul 2026 17:30 WIB
Piring dan dandang tembaga jadi alat tukar gadai di Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Tren barang yang digadaikan masyarakat di era modern saat ini didominasi oleh perhiasan emas, kendaraan motor, hingga alat-alat elektronik. Namun, tahukah detikers jika pada zaman dahulu, masyarakat Sukabumi justru membawa piring keramik hingga dandang tembaga ke kantor pegadaian untuk ditukar dengan uang?

Cerita unik ini terekam rapi di dalam ingatan sejarah Museum Pegadaian Sukabumi. Koordinator Museum Pegadaian, Fauziah Toyiba, menceritakan bahwa pada masa kolonial Belanda, kepemilikan barang mewah seperti emas masih sangat terbatas dan tidak dimiliki oleh semua lapisan masyarakat pribumi.

Alhasil, sistem gadai zaman dulu lebih berfokus pada peralatan dapur dan perabotan rumah tangga sehari-hari. Berbagai alat makan dan alat masak yang ada di dalam rumah menjadi penyelamat ekonomi keluarga saat sedang terdesak kebutuhan uang tunai.

"Barang yang dulu bisa digadaikan itu di antaranya ada kain batik, dandang tembaga, dan piring keramik," kata Fauziah kepada detikJabar di Museum Pegadaian, Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (12/6/2026).

Fauziah memaparkan, khusus untuk piring keramik, tren gadai ini mulai marak sekitar tahun 1930-an. Alasan piring bisa digadaikan karena pada masa itu mayoritas masyarakat pribumi masih menggunakan piring berbahan kayu untuk makan sehari-hari. Ketika piring keramik masuk ke Indonesia, barang tersebut dianggap sebagai barang mewah yang bernilai tinggi dan berharga.

Pada masa penjajahan Belanda, barang-barang tersebut dihargai dengan mata uang Gulden. Namun, setelah Indonesia merdeka, nilai taksir barang gadai tersebut mulai dikonversikan ke dalam mata uang rupiah.

"Kalau sudah masa kemerdekaan, kain batik tulis itu bisa dihargai Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per lembar. Nah, kalau piring keramik itu dulu sempat dihargai Rp30 ribu per lusin, sementara untuk dandang tembaga dihargai Rp40 ribu per kilogram karena sistemnya dikilo," urai Fauziah.

Jika dibandingkan dengan nilai mata uang saat ini, nilai taksir tersebut tentu sudah melonjak drastis. Piring keramik kuno saat ini bisa berharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per lusin, sementara kain batik tulis asli nilainya sudah menyentuh angka jutaan rupiah.

Meski demikian, aturan barang gadai kini telah berubah. Warga sudah tak bisa lagi menggadaikan perabotan rumah di pegadaian. Kisah piring dan dandang ini menjadi bukti otentik bagaimana sejarah perputaran ekonomi masyarakat kecil di Sukabumi bergerak sejak satu abad silam.




(sud/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork