Video: Polisi Amankan 14 Elang Dilindungi dari Seorang Pria Asal Indramayu

detikUpdate

Video: Polisi Amankan 14 Elang Dilindungi dari Seorang Pria Asal Indramayu

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 29 Jan 2026 21:00 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria asal Indramayu yang melakukan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam kasus ini tersangka bernama Muhlisin alias Asen diketahui memiliki satwa liar jenis elang dan alap-alap sebanyak 14 ekor.

Saat mendatangi TKP, satwa-satwa tersebut dalam kondisi mengkhawatirkan dan sakit. Dalam kasus ini pelaku diancam hukuman penjara 3-15 tahun.

Embed Video

Hide Ads